Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Keuskupan Jakarta: Ibadah Masih Lewat Live Streaming

Insi Nantika Jelita
08/6/2020 19:26
Keuskupan Jakarta: Ibadah Masih Lewat Live Streaming
Suasana Gereja Katedral, Jakarta, yang masih tutup akibat pandemi covid-19.(Antara/Muhammad Adimaja)

KEUSKUPAN Agung Jakarta memutuskan seluruh ibadah misa mingguan, misa harian, doa rosario, hingga misa Novena masih dilakukan lewat live streaming. Artinya, kegiatan ibadah di gereja tetap ditiadakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 202/3.5.1.2/2020 Menuju Tatanan Kehidupan Baru di Keuskupan Agung Jakarta.

"Sebagai gantinya, akan disiarkan secara live streaming melalui media YouTube dan televisi untuk beberapa paroki," ujar Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Adi Prasojo, dalam surat keputusan tersebut, Senin (8/6).

Baca juga: Anies Ingatkan Empat Prinsip Agar Masa Transisi Sukses

Lebih lanjut, Adi mengatakan semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama, seperti misa lingkungan, misa ujud dan rapat, juga ditiadakan. Surat Keputusan itu mengacu Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.15.Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

Keuskupan turut mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan, serta SK Keuskupan Agung Jakarta sebelumnya.

"Ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan," pungkas Adi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya