Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat untuk jeli memeriksa nomor izin edar (NIE) yanh diterbitkan pada label kemasan pangan untuk menjamin keamanan pangan di masa pandemi covid-19.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini mengatakan, NIE menunjukkan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi.
"Jika sudah mendapatkan izin edar artinya produk tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah baik dari segi kualitas produk dan proses produksinya,” jelas Sutanti dalam sesi webinar mengenai keamanan pangan kemasan di Jakarta, Rabu (27/5), dikutip dari keterangan tertulisnya.
Sejalan dengan BPOM, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan, anggota Aspadin memproduksi berbagai produk air minum dalam beragam kemasan. Fungsi utama kemasan adalah untuk melindungi produk dan menjamin keamanan pangan untuk dikonsumsi oleh konsumen.
"Semua kemasan yang digunakan, termasuk kemasan Galon yang guna ulang (reusable) yang digunakan kembali secara berulang oleh produsen aman untuk dikonsumsi karena sudah memenuhi SNI Wajib AMDK dan memiliki izin edar dari BPOM. SNI Wajib AMDK dan Izin Edar BPOM hanya diberikan kepada produk AMDK yang sudah lolos audit keamanan pangan yang sangat ketat," ungkapnya.
Di sisi lain, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang juga Pakar Keamanan Pangan Ahmad Sulaeman menegaskan, air kemasan galon guna ulang sudah terbukti aman di konsumsi karena sudah ada dan di kenal masyarakat selama puluhan tahun dan sudah terbukti kualitasnya dalam melindungi produk air minum kemasan.
Baca juga : Ini Bahaya Sinar Biru Gadget bagi Kesehatan Kulit
"Setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah, sudah pasti higienis dan aman dikonsumsi," ujar Ahmad.
Selama puluhan tahun, kemasan galon guna ulang telah di kenal dan digunakan masyarakat Indonesia dan menjadi pilihan yang lebih ramah lingkungan karena dapat digunakan dan diisi ulang kembali.
Saat ini, sebagian besar masyarakat menggunakan air minum kemasan galon guna ulang di rumah, sekolah dan tempat kerja karena produk ini sudah dikenal dan beredar di pasar selama puluhan tahun.
Pakar teknologi lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri menjelaskan, setiap kemasan memiliki keunggulan sendiri dari segi pertimbangan ketahanan, keamanan maupun keramahan terhadap lingkungan, seperti kemampuan untuk didaur ulang, sumber daya yang diperlukan untuk produksi atau jejak karbon yang ditinggalkan.
Untuk masalah ramah lingkungan, galon guna ulang yang bisa berkali kali digunakan untuk mengemas produk air kemasan jelas bermanfaat untuk mengurangi sampah plastik yang saat ini menjadi keprihatinan banyak pihak.
"Coba kita perhatikan, hampir tidak pernah terlihat galon di tempat sampah, sebaliknya karena produsen menggunakan kemasan ini secara berulang dan mampu mendaur ulang galon bekas yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan," ujarnya. (RO/OL-7)
Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menandatangani Rancangan Revisi Peraturan Badan POM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Ia menegaskan jika tidak diawasi dengan baik peredaran obat ini berisiko memicu resistensi anti mikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved