Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAMPUS Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat menggelar acara halalbihalal di tengah suasana pandemi Covid-19. Acara yang berlangsung di Balairung Rudini pada Minggu (24/5) siang itu dihadiri seluruh mahasiswa (praja) serta pejabat sekolah tersebut. Saat ini, jumlah praja atau mahasiswa di Jatinangor lebih dari 3.700 orang.
Hal itu terungkap dalam keterangan pers yang diperoleh Media Indonesia, Selasa (26/5) pagi.
Disebutkan, kegiatan tersebut dilakukan atas perintah Rektor IPDN untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus.
Baca juga: Perayaan Idulfitri Tertib, Mahfud MD Ucapkan Terima Kasih
Sayangnya, alasan itu kelihatannya melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat No 36/2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan covid-19 di wilayah Provinsi Jabar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kerjasama, Humas, dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba mengakui acara itu sebagai kegiatan internal kampus.
Acara itu, ungkap Baharuddin, sudah memenuhi protokol kesehatan seperti pengaturan jarak kursi, penggunaan masker, dan cuci tangan.
“Seluruh civitas akademika sudah rapid tes dan hasilnya negatif covid semua,” ujarnya.
Menurutnya, acara itu untuk memberikan motivasi dan hiburan kepada mahasiswa yang sudah hampir 3 bulan dikarantina di barak di dalam kampus.
“Tentu hal sangat membuat kejenuhan dan rasa bosan, apalagi tidak boleh mudik, sehingga di momen lebaran kemarin kami hadir di saat makan siang yang sudah rutin tersebut untuk memberi hiburan dan motivasi,” jelasnya. (OL-1)
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
Dengan kerja sama itu, pengusaha daerah dan UMKM yang ada di daerah dapat memiliki peluang besar naik kelas
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kaimana pada 2023 mencapai angka 3,26% sedangkan pendapatan per kapitanya di angka Rp44,50 juta.
Praja IPDN ditempatkan di 12 kelompok OPD dan 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka.
Pemilihan Kabupaten Kudus sebagai lokasi magang praja IPDN karena Kudus merupakan daerah yang memiliki nilai IPM tertinggi se-eks Karisidenan Pati
Selama menjalankan kegiatan tersebut, praja IPDN terbagi ke dalam empat satuan latihan yang tersebar di empat Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved