Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Tanah Air semakin meningkat. Dalam tiga hari, terjadi peningkatan nyaris 4.000 kasus.
"Per 27 April 2020 total kasus mencapai 49.563, naik sekitar empat ribu kasus dari data 24 April yakni 45.580 kasus," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (28/4).
Baca juga: MK Minta Amien Rais dll Perbaiki Gugatan Perppu Korona
Jawa Barat menjadi daerah paling banyak kasus DBD dengan total 6.337. Disusul dengan Bali dengan total kasus mencapai 6.050.
Baca juga: Sanksi Denda atau Kurungan 3 Bulan bagi tak Bermasker Diterapkan
Kasus kematian akibat DBD pun meningkat. Tercatat, sudah ada 310 orang meninggal akibat DBD di Indonesia.
Baca juga: Garuda Indonesia Batalkan Rencana Penerbangan di Zona Merah
"Total yang meninggal per 27 April mencapai 310 kasus, naik 12 kasus dari sebelumnya 298 angka kematian pada 24 April," ujar Siti. (X-15)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved