Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

SNMPTN 2020 Diumumkan, Peserta Diminta Cermati Syarat Penerimaan

Atikah Ishmah Winahyu
08/4/2020 13:56
SNMPTN 2020 Diumumkan, Peserta Diminta Cermati Syarat Penerimaan
Siswa saat mengakses pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 2019(MI/Pius Erlangga)

LEMBAGA Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) hari ini, Rabu (8/4) pada pukul 13.00 WIB.

Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, daya tampung jalur SNMPTN yaitu minimal 20% dari kuota setiap program studi di perguruan tinggi negeri (PTN).

"Ini adalah akhir dari perjalanan kita yang sudah kita mulai pada saat pendaftaran akun LTMPT pada 2 Desember 2019. Sebelum pandemi virus korona (covid-19), kita sudah mulai bersiap sampai 10 Januari 2020, sehingga pada 8 April 2020 ini hasilnya bisa kita lihat bersama-sama," kata Nasih dalam konferensi pers secara daring, Rabu (8/4).

Nasih mengungkapkan, jumlah siswa yang mendaftar SNMPTN 2020 sebanyak 489.601 peserta dari 15.296 sekolah. Sedangkan peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) mencapai 95.346 siswa.

Baca juga: Peran Menko PMK Dinilai Minim Dalam Tanggani Covid-19

Siswa yang dinyatakan lulus masuk PTN total 95.346 orang dengan 25.398 siswa di antaranya merupakan peserta pemegang KIP Kuliah. Jumlah peserta yang diterima ini hanya mencapai 94,82% jika dibandingkan dengan daya tampung total SNMPTN 2020 sebesar 101.772 peserta.

Rektor Universitas Airlangga ini menuturkan, pengumuman yang dilaksanakan siang ini merupakan pengumuman lulus atau tidak lulus seleksi SNMPTN, bukan diterima atau tidak diterima PTN.

Sebab, masih dibutuhkan beberapa proses lanjutan seperti verifikasi data sebelum PTN menetapkan status diterima atau tidak.

"Status penerimaan bagi saudara yang dinyatakan lulus seleksi sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN melakukan verifikasi data akademik seperti rapor atau portofolio. Apakah betul rapor yang dikirimkan sesuai dengan kondisi riilnya. Kalau tidak benar, otomatis status kelulusannya akan dibatalkan dan berarti tidak bisa diterima," terang Nasih.

Nasih juga mengingatkan bagi para peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN untuk membaca dengan cermat peraturan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing PTN, sebab setiap PTN memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

"Ketidakcermatan dalam memenuhi ketentuan PTN tujuan dapat mempengaruhi kelulusan saudara yang diterima tadi akan bisa dibatakkan dan tidak jadi diterima di PTN tersebut. Misalnya, verifikasi atau lapor diri itu dilakukan pada 10 April, ternyata karena saudara tidak membaca maka baru bukanya 15 April. Alhasil sudah terlambat sehingga tidak bisa melakukan daftar diri. Dalam posisi ini ketidakcermatan menyebabkan kelulusan saudara akan menjadi batal," tegasnya.

Ketua LTMPT pun meminta para siswa yang lulus SNMPTN untuk ikut menjadi Duta Pencegahan Covid-19 dengan membantu mensosialisasikan materi-materi terkait Covid-19 melalui berbagai media daring atau media sosial yang dimiliki. Materi Covid-19 bisa didapatkan di laman LTMPT atau Satgas Covid-19 di PTN.

Pengumuman hasil SNMPTN 2020 dapat diakses melalui laman LTMPT dan laman 12 PTN mirror lainnya yaitu UI, UGM, UNDIP, UNAIR, UNSRI, UNTAN, ITB, ITS, IPB, UNAND, UNHAS, dan UNSYIAH, serta di media massa daring maupun media massa cetak.

"Kami sampaikan selamat kepada adik-adik atas kelulusan saudara di SNMPTN 2020. Bagi yang belum diterima tidak usah berkecil hati tetap jaga semangat, tetap persiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Insyaallah peluang yang lebih besar masih ada di depan kita yakni SBMPTM yang daya tampungnya minimal adalah 40% serta seleksi lainnya," tutupnya.

Hasil Seleksi SNMPTN 2020 per PTN Bisa dilihat di sini

Hasil Seleksi SNMPTN 2020 per Provinsi Bisa dilihat di sini 

(X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya