Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi (disifection chamber) di tempat umum.
Anjuran itu termuat dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Disinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 (virus korona).
"Tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum (TFU) serta pemukiman," tulis surat tersebut yang ditandatangani Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari pada Jumat (3/4).
Baca juga: Covid-19 Tembus 2.000 Kasus, Imbauan Jaga Jarak Belum Dipatuhi
Dalam surat tersebut juga ditekankan solusi aman untuk pencegahan penularan virus korona yakni melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dengan rutin, atau menggunakan hand sanitizer.
Kemudian membersihkan dan melakukan disinfeksi secara rutin permukaan dan benda-benda yang sering disentuh. Misalnya, perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi dan lain-lain.
Baca juga: Korban Jiwa Akibat Covid-19 di Inggris Tembus 3.600
Jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan menggunakan masker. Segera mandi dan mengganti pakaian setelah bepergian.
"Membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik. Jika menggunakan kipas angin atau AC, perlu dilakukan pemeliharaan secara rutin," tulis surat itu.
Kemenkes telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada seluruh pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota. (X-15)
Pihaknya pun, lanjut Mikron, sudah meminta tim di lapangan dan kabupaten/kota untuk menggantikan cair disinfektan dengan cair lain seperti dettol.
Cairan itu merupakan disinfeksi yang digunakan untuk ruangan dan permukaan, seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain lain.
Hingga saat ini usaha tersebut telah menerima pesanan dari sembilan kabupaten/kota di Bali terkait upaya antisipasi virus korona.
"Indonesia, jangan menyemprot disinfektan langsung ke badan seseorang, karena hal ini bisa membahayakan. Gunakan disinfektan hanya pd permukaan benda-benda," cuit akun @WHOIndonesia,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved