Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, sampai hari ini ada lebih 18 ribu jemaah umrah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka adalah jemaah yang berangkat dari Indonesia sebelum dikeluarkannya aturan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi.
"Sampai hari ini, tercatat ada 18.589 jemaah umrah yang berada di Arab Saudi," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dalam keterangan resmi, Rabu (4/3).
Menurut Arfi, mereka akan dipulangkan secara bertahap setelah menyelesaikan rangkaian perjalanan dan ibadah umrahnya sesuai paket masing-masing. Pada kepulangan Rabu (4/3), data kepulangan tercatat mencapai 4.763 jemaah. Mereka dibawa oleh 13 maskapai penerbangan, yaitu Air Asia, Citilink, Emirates Airlines, Ethiopian Airlines, Etihad Airways, Flynas Airlines, Garuda Indonesia, Lion Air, Malaysia Airlines, Oman Air, Saudi Arabian Airlines, Srilankan Air, dan Turkish Airlines.
"Sebagian ada yang penerbangan langsung ke beberapa bandara di Indonesia, sebagian lainnya transit di Kuala Lumpur, Dubai, Addis Ababa, Abu Dhabi, Singapura, Turki, dan Queen Alia," tutur Arfi.
Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, berdasarkan data Siskopatuh, pemulangan jemaah umrah Indonesia yang saat ini masih di Saudi berakhir 15 Maret mendatang.
"Dari data Siskopatuh, pemulangan terakhir jemaah umrah Indonesia pada 15 Maret 2020," sambungnya.
Berikut rekap data rencana kepulangan jemaah umrah Indonesia:
1. 4 Maret 2020 : 4.763 jemaah,
2. 5 Maret 2020 : 4.131 jemaah,
3. 6 Maret 2020 : 1.931 jemaah,
4. 7 Maret 2020 : 2.479 jemaah,
5. 8 Maret 2020 : 2.569 jemaah,
6. 9 Maret 2020 : 1.378 jemaah,
7. 10 Maret 2020 : 428 jemaah,
8. 11 Maret 2020 : 286 jemaah,
9. 12 Maret 2020 : 241 jemaah,
10. 13 Maret 2020 : 281 jemaah,
11. 14 Maret 2020 : 14 jemaah,
12. 15 Maret 2020 : 88 jemaah.
"Total ada 18.589 jemaah," jelas Nafit.
baca juga: Kini Arab Saudi Larang Warganya Umrah
Kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang masih memberikan pelayanan kepada jemaah di Arab Saudi, Nafit berpesan agar tetap mengawal dan menjaga jemaahnya.
"PPIU harus memastikan jemaah mendapatkan layanan sesuai paket dan jiga mendapat perlindungan dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
"Keluarga jemaah di Indonesia tetap tenang karena proses pemulangan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah direncanakan," tandasnya. (OL-3)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved