Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara izin masuk pelaksanaan umrah. Hal itu dilakukan karena penyebaran virus korona yang mengarah kepada gejala pandemi. Menanggapi penghentian sementara pelaksanaan umrah, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis merasa prihatin atas keluarnya surat edaran tersebut.
Ia menyatakan Komisi VIII DPR RI akan menanyakan secara khusus mengenai permasalahan tersebut serta tindakan apa saja yang sudah dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
"Memang larangan ini bukan hanya berlaku untuk Indonesia saja, tapi seluruh negara di dunia. Namun yang kami sayangkan adalah seperti yang kita ketahui sampai saat ini di Indonesia sendiri belum ada dugaan pasien yang positif tertular virus Corona tersebut," jelas John dalam keterangan resmi Sabtu (29/2).
Ia pun mempertanyakan apa yang melatarbelakangi Pemerintah Arab Saudi sehingga jemaah Indonesia dilarang untuk melakukan ibadah umrah.
"Kalau larangan umrah dilakukan terhadap negara-negara yang memang ada indikasi virus korona, okelah mungkin bisa dipahami. Bahkan kita juga kalau bisa mendukung pemerintah Arab Saudi untuk mem-protect negaranya dari ancaman virus korona yang berasal dari negara yang terindikasi virus tersebut," tuturnya.
baca juga: 856 Jemaah Umrah Transit Selamat Tiba di Indonesia
John menghargai apa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengantisipasi maraknya penyebaran virus korona tersebut. Ia menilai upaya yang dilakukan pemerintah Arab Saudi merupakan suatu langkah yang baik. Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar wabah virus korona tak menyebar masuk ke Tanah Suci.
"Mudah-mudahan larangan umrah ini tidak terlalu lama. Dan saya berharap dalam waktu singkat khususnya kepada jemaah Indonesia akan bisa diberangkatkan kembali untuk melakukan ibadah umrah," tukasnya. (OL-3)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved