Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penangguhan pelaksanaan umrah imbas merebaknya virus korona membuat penyelenggara umrah di Tanah Air harus memutar otak. Kerugian yang dialami penyelenggara umrah akibat penangguhan ini ditaksir mencapai Rp2 triliun per bulan.
Menanggapi hal ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan para penyelenggara tersebut sangat memahami kondisi ini.
"Para penyelenggara umrah berada di bawah binaan kami (Kemenag). Mereka sangat-sangat akomodatif, memahami kondisi ini. Dan mereka akan menyampaikan juga kepada para jemaahnya tentang kondisi ini, bahwa nanti kita tunggu sampai slotnya dibuka," ungkap Arfi kepada Media Indonesia, Sabtu (29/2).
Baca juga: Banyak Jemaah Gagal Umrah, DPR Siapkan Peta Jalan
Pada Jumat (28/2), Menteri Agama beserta asosiasi penyelenggara haji dan umrah, dan pihak maskapai penerbangan telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut. Hasilnya, semua pihak sepakat akan dilakukan reschedule dan keberangkatan jemaah umrah apabila nanti pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan untuk membuka kembali kegiatan umrah di Tanah Suci.
"Dan reschedule itu tanpa biaya apapun dari jemaah," kata Arfi.
Baca juga: Biro Umrah Akui Sulit Sewa Ulang Hotel, Potensi Rugi Besar
Dia mengimbau para jemaah yang tertunda keberangkatannya untuk tetap tenang. Menurutnya, keselamatan adalah hal utama. "Secara psikologis pasti masyarakat ingin beribadah ke Arab Saudi. Tetapi tentu kita harus melihat dari perspektif yang lebih luas lagi. Yaitu ini semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan jemaah kita sendiri," pungkasnya. (X-15)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved