Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Fachrul Razi mengaku belum bisa memastikan penjadwalan pemberangkatan ulang jemaah umrah ke Tanah Suci.
"Belum tahu kapan jadwal ulangnya, nanti setelah dapat informasi tentang pencabutan status penghentian sementara, baru bisa kita jadwalkan," ujarnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (29/2).
Baca juga: Gara-Gara Virus Korona, Arab Saudi Bekukan Umrah
Ia menambahkan, pemerintah tengah meminta agar visa jemaah umrah dapat diperpanjang atau diterbitkan ulang tanpa dikenakan biaya lagi ke jemaah. "Pengajuan sudah dilakukan melalui duta besar. Untuk visa ada dua kemungkinan. Bisa diperpanjang bagi yang sudah habis atau diterbitkan ulang tanpa biaya dari jemaah,"tegasnya.
Baca juga: Banyak Jemaah Gagal Umrah, DPR Siapkan Peta Jalan
Ia meminta semua jemaah yang gagal untuk umrah tetap tenang. "Bagi jemaah, kami minta agar tetap tenang. Kalau tetap punya keinginan
berangkat pasti akan diberangkatkan setelah ada kepastian dari Arab Saudi tentang penghentian sementara ini," ucap Menag.
Baca juga: Asosiasi: 150 Ribu Jemaah Batal Berangkat Umrah
Menurut dia, kementerian juga telah berunding dengan pihak penyelenggara umrah. "Walaupun nanti ada biaya tambahan, enggak akan dibebankan ke jemaah," kata dia. (X-15)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved