Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH belum bisa memastikan kompensasi yang akan didapatkan jemaah umrah yang tidak jadi diberangkatkan. Saat ini, pemerintah fokus mencegah WNI berangkat ke Tanah Suci, agar terbebas dari wabah virus korona (COVID-19).
"Jadi, memang pertama kali yang menjadi concern adalah safety. Supaya jangan sampai jamaah kita tertular, atau sebaliknya di Arab Saudi itu menjadi satu tempat konsentrasi terjadinya wabah. Terus baru kita ngomong lagi tentang kerugian dan sebagainya. Nanti kita akan bahas," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian Bidang PMK, Kamis (27/2).
Dalam sepekan, lanjut Budi, terdapat 100 penerbangan umrah dari Indonesia. Artinya, dalam satu hari, sebanyak 13 penerbangan yang membawa jamaah asal Indonesia menuju Arab Saudi.
Baca juga: KBRI Arab Saudi Upayakan Jamaah Indonesia Tetap Bisa Umrah
Setelah muncul larangan sementara dari pemerintah Arab Saudi, Budi mengungkapkan ada sejumlah penerbangan yang terlanjur mendarat di sana. Kementerian Luar Negeri berupaya memastikan nasib masyarakat Indonesia yang terlanjur sampai di Arab Saudi, agar diterima dengan baik dan dapat menjalankan ibadah.
"Dua pesawat yang sudah terbang terus dikoordinasikan oleh Bu Menlu (Retno Marsudi) untuk tetap bisa diterima. Tapi ini sedang dalam proses," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi menghentikan kunjungan umrah unruk sementara waktu. Serta, menghentikan penerbitan visa bagi warga negara asing. Hal itu diumumkan melalui keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga menolak pelancong dari negara yang ditemukan kasus positif virus korona.(OL-11)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved