Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengimbau seluruh calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya untuk tenang dan bersabar, serta terus berkordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Hal itu menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membekukan sementara visa umrah dan kunjungan ke Arab Saudi mulai Kamis (27/2) sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus korona COVID-19 di Negara Kerajaan itu.
Ketua Umum Amphuri Joko Asmoro mengatakan telah meminta seluruh anggota Amphuri untuk menginformasikan kebijakan Arab Saudi itu kepada seluruh calon jamaah umrah.
"Kami meminta jamaah umrah yang sudah terdaftar dan akan berangkat untuk menerima dan memahami kondisi ini dengan penuh kesabaran dan tawakal," kata Joko saat dihubungi Media Indonesia, Kamis sore (27/2).
Baca juga : Indonesia Berharap Jemaah yang Terlanjur Tetap Diizinkan Umroh
Joko juga meminta seluruh anggota Amphuri untuk memantau ketat perkembangan di Arab Saudi, sehingga bisa sigap memberitahukan kepada jamaah dan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan umrah.
“Jadi dengan adanya penangguhan umrah semetara waktu ini, diharapkan calon jemaah tidak melakukan pembatalan, tapi melakukan penjadwalan ulang waktu keberangkatannya yang disesuaikan dengan jadwal yang tersedia di PPIU masing-masing,” tegasnya.
Joko mengingatkan agar seluruh anggota tetap melakukan koordinasi dengan pengurus Amphuri mengenai perkembangan informasi selanjutnya. Termasuk melaporkan mengenai jumlah calon jamaah Umrah yang terdaftar yang sudah mendapatkan visa, tiket atau yang belum
Menurutnya,jajaran pimpinan Amphuri tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi, Maskapai Penerbangan, dan Provider Visa di Saudi Arabia agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan kondisi penundaan umrah ini. (OL-7)
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved