Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin menuturkan bahwa kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang berdampak pada penurunan kelas peserta. Meski demikian, jumlahnya tidak signifikan.
“Saya pikir yang kenaikan terus mungkin banyak itu, dan menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya,”ujar Wapres kepada media di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta, hari ini.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kasus Asabri Diusut Tuntas
Wapres menilai, bahwa pemerintah telah melakukan antisipasi-antisipasi diantaranya membuat pelayanan kesehatan yang diatur secara berjenjang guna menghindari membludaknya pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Adanya rujukan berjenjang, imbuh Wapres, akan mengurangi jumlah antrian peserta di rumah sakit-rumah sakit.
“Pertama kan jumlahnya tidak terlalu signifikan (peserta yang turun kelas). Kedua, kan sudah diatur pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian tingkat lanjutan,”imbuhnya.
Pemerintah, terangnya, juga menambah fasilitas di rumah sakit. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar RS menambah jumlah tempat tidur kelas III. Surat edaran tertanggal 4 Desember 2019 dengan nomor HK.02.02/I/5501/2019 tentang Penambahan Tempat Tidur Kelas III dalam Rangka Pemenuhan Akses Pelayanan Kesehatan yang ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota.
Melalui surat tersebut, rumah sakit dan pemerintah daerah diminta menambah tempat tidur kelas III sebanyak 50% dari jumlah yang ada saat ini. Mereka juga diminta untuk memutakhirkan data ketersediaan tempat tidur pada laman rumah sakit online http://sirs.yankes.kemkes.go.id/fo/.
Kenaikan kelas juga berdampak pada pemerintah daerah diantaranya Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menyatakan keluar dari program JKN. Wapres menuturkan peserta yang tidak mampu sudah masuk dalam kategori yang dibayari oleh pemerintah. Pemerintah, imbuhnya, bisa membayarkan dengan skema anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Jadi tidak ada masalah kalau tidak mampu itu berbeda statusnya,” tukasnya. (OL-6)
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah hormati putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara Delpedro Marhaen
Prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah kesetaraan atau equal recruitment tanpa membedakan latar belakang peserta.
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan periode sebelumnya yang mencapai 183 pendaftar di akhir masa seleksi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai berkantor di IKN, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved