Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMINTAAN produk yang meningkat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi. Selama Desember, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, dan grosir) senilai Rp3,97 miliar.
“Badan POM telah melakukan intesifikasi pengawaasan pangan melalui 33 Balai Besar atau Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di seluruh Indonesia,” terang Kepala Badan POM Penny K Lukito, di Aula Gedung C Badan POM, Jakarta, kemarin.
Penny menuturkan, langkah tersebut untuk mengantisipasi peredaran produk yang tidak memenuhi syarat sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang berisiko. “Pengawasan difokuskan pada produk yang permintaannya meningkat tinggi seperti parsel makanan dan produk impor,” ujarnya.
Target utama pengawasan, lanjut Penny, ialah rantai distribusi produk pangan di sisi hukum, yakni importir, distributor, grosir, serta penjualan skala besar yang mempunyai rekam jejak pelanggaran.
Hingga 19 Desember 2019, ditemukan 1.152 sarana distribusi TMK karena menjual produk pangan ilegal, rusak, dan kedaluwarsa dari 2.664 sarana distribusi pangan yang diperiksa. Lebih lanjut, produk pangan TMK yang ditemukan telah diturunkan dari rak pajang, diamankan, serta diperintahkan untuk tidak diedarkan.
Dihubungi terpisah, Tokopedia dan Bukalapak menyatakan turut terlibat dalam pengawasan produk yang dijual secara daring. “Tokopedia bekerja sama dengan Badan POM mengawasi peredaran, pengiriman, serta iklan penjualan obat, kosmetik, dan makanan di platform kami,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni, kemarin.
Sementara itu, Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono menyampaikan pihaknya melakukan tindakan jika ada pelaporan dan terbukti produk yang dijual ilegal. “Kami tindak dan take down,” ucapnya. (Rif/Ind/H-3)
Pencantuman Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D, diikuti indikator warna yang menunjukkan tingkatan kandungan GGL.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menandatangani Rancangan Revisi Peraturan Badan POM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Ia menegaskan jika tidak diawasi dengan baik peredaran obat ini berisiko memicu resistensi anti mikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved