Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH daerah didorong untuk memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan dalam rangka penghormatan, pemajuan, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Margiyuwono mengungkapkan, saat ini sendiri daerah yang memiliki perda mengenai penyandang disabilitas masih sangat sedikit.
"Saat ini memang masih sedikit kota yang punya perda tentang penyandang disabilitas. Makanya, kita dorong semua daerah untuk membuat itu," kata Margiyuwono di Holiday Inn Hotel, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Saat ini hanya terdapat 18 daerah yang memiliki perda tentang penyandang disabilitas, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, NTT, Gorontalo, Jawa Barat, Papua, Bengkulu, Maluku Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga : Seluruh Penyandang Disabilitas di DKI Dapat Bantuan Tahun Depan
Dengan adanya perda mengenai penyandang disabilitas, diharapkan isu disabilitas dapat diselesaikan di tingkat daerah. Dengan demikian, penyandang disabilitas bisa tetap produktif dan memiliki akses yang luas untuk mengembangkan diri.
Saat ini sendiri, berbagai kementerian/lembaga tengah menyusun peraturan turunan Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
"Jadi nantinya penyandang disabilitas akan diberikan kemudahan dalam berbagai aspek. Nanti kami akan koordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga, seperti Kemenhub untuk memberikan diskon transportasi, Kemenkeu untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan difabel, Kemendikbud, dan banyak lagi," tuturnya.
Selain itu, untuk mendorong pemerintah daerah membuat Perda mengenai penyandang disabilitas, saat ini Menkumham Yasona Laoly juga telah mencanangkan peraturan kota peduli HAM. (OL-7)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved