Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS bullying atau perundungan dialami, WA, seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Bekasi pekan lalu. Perundungan terjadi dari persoalan sepele menyangkut urusan di sebuah asrama. Namun tindakan perundungan kian memucak, saat tayangan video korban tersebar di media sosial (medsos).
Akibat videonya muncul di Whatsapp, Instagram, dan Facebook, korban mengalami depresi dan traumatik. Korban tidak lagi mau bersekolah, mengucilkan diri, dan bahkan bisa memicu gangguan jiwa serta bunuh diri,
“Hal serupa terjadi di Inggris yang dialami anak yang bermama Molly. Sebagaimana dilaporkan the Guardian, tindakan perundungan juga disebarkan di media sosial. Beberapa korban perundungan memiliki kecenderungan untuk melakukan bunuh diri,” kata Muhammad Agus Syafii, konsultan dan pemerhati anak di Jakarta, Minggu (26/8).
Fakta tentang hubungan media sosial dan depresi diungkap Centre for Longitudinal Studies dalam laporannnya yang berjudul Heavy social media use linked to depression in young teens.
Laporan itu menjelaskan bahwa data pada 10.904 anak berusia 14 tahun yang lahir antara tahun 2000 dan 2002 di Inggris yang berjenis kelamin perempuan rata-rata memiliki skor gejala depresi yang tinggi.
Sebanyak 43,1% anak perempuan mengatakan mereka menggunakan media sosial selama tiga jam atau lebih per hari, jika dibandingkan dengan anak laki-laki yang hanya 21,9%.
“Dari riset Centre for Longitudinal Studies, tercatat pengguna media sosial memiliki kebiasan pola tidur yang berubah, mengalami pelecehan di dunia maya, citra diri untuk diterima dan dipuji meningkat. Faktor-faktor tersebut ternyata bisa memicu meningkatnya tingkat stres dan depresi,” jelas Agus dari Rumah Amalia Ciledug, Kota Tangerang.
Menurut Agus, salah satu tipsnya untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut yakni dengan menjauhkan telepon seluler dari kamar tidur sehingga diharapkan dapat mengatasi gangguan tidur dan membuat suasana hati bahagia.
“Selain itu, aktivitas sosial dan mengajak anak untuk berbincang dan aktivitas motorik yang menggembirakan, jadi anak itu tidak akan menggunakan telepon mereka sebagai sahabat, guru ataupun panutan,” papar Agus.
Dengan mejauhkan telepon genggam dari tempat tidur, anak akan membatasi penggunaan media sosial malam hari. “Lakukan hal itu agar anak tidur nyenyak bisa memperbaiki suasana hati dan yang masalah lain agar hidup bahagia,” tambahnya. (OL-09)
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Lebih parahnya, uang dalam rekening di M-Banking kalian akan ludes ditarik pelaku. Selain itu, ada juga modus penipuan dengan cara menggunakan aplikasi AI.
Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga meng-endorse atau mempromosikan situs judi online di sosial medianya (medsos).
PUPUK bersubsidi di kabupaten Sragen, Jawa Tengah terus memunculkan permasalahan pada musim tanam (MT) II yang saat ini sedang digelar di lahan sawah seluas 39 ribu hektar.
Kejelian dalam memilih tema, kreativitas, dan konsistensi menjadi andalan DJ Luna dalam menyajikan konten-konten di akun medsosnya.
Platform media sosial (medsos) diminta menghentikan penetrasi iklan produk-produk perjudian daring
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved