Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN sekolah yang mewajibkan orangtua siswa membeli buku pelengkap dan lembar kegiatan siswa (LKS) serta seragam sekolah dengan nilai tidak wajar merupakan perbuatan pungli (pungutan liar) dan melanggar hukum. Orantua siswa harus berani melaporkan ke komite sekolah dan dinas pendidikan setempat.
"Itu termasuk pungli juga korupsi. Jual buku atau LKS di sekolah sudah tidak diperbolehkan. Guru dituntut kreatif dan inovatif, jadi bukan hanya mengandalkan LKS untuk latihan soal," kata Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji di Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pascapenerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 masih ada sekolah yang mengharuskan orangtua murid membeli buku dan LKS serta seragam yang harganya tidak wajar. Momentum ini menjadi kesempatan bagi oknum tertentu yang ingin meraih keuntungan pribadi dan mengatasnamakan sekolah.
Fenomena di sekolah seperti itu dengan mudah dapat ditemukan di sekolah-sekolah negeri dan terjadi di hampir setiap daerah. Kebiasaan ini sebenarnya sudah berlangsung lama meski telah dilarang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Modus yang terjadi pihak sekolah mengharuskan orangtua membeli buku dan seragam yang dikoordinasi sekolah dengan harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga di pasaran atau dengan kata lain telah di-markup berlipat dan selisihnya untuk kepentingan oknum-oknum di sekolah.
Untuk itu, menurut Ubaid, perlu langkah preventif guna menangkal pungli yang masih kerap terjadi pasca-PPDB, antara lain mendorong partisipasi masyarakat dan komite sekolah memperkuat pengawasan. Selain itu, pihak dinas pendidikan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang masih mempraktikkan kebiasaan lama yang koruptif tersebut. "Jika di sekolah terbukti ada korupsi, pimpinannya harus dipecat karena hal ini menodai institusi pendidikan," pungkas Ubaid.
Laporkan
Peneliti Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni menambahkan, jika sekolah mewajibkan membeli buku dengan harga yang jauh lebih mahal dari pasaran, dapat dikategorikan sebagai pungli.
"Para orangtua bisa menegur sekolah atau melapor melalui komite sekolah. Selain itu, mereka bisa melaporkan ke pengawas sekolah, dinas pendidikan setempat tentang pungli pengadaan buku dan seragam yang dilakukan pihak sekolah anaknya," kata Dewi di Jakarta, kemarin.
Diakui ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan, sejauh ini juga telah menemukan sejumlah kasus seperti penjualan buku dan seragam dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta. "Tim kami menemukan pengarahan untuk membeli buku tertentu ini sudah masuk pungli. Kami juga mendapat laporan dari orangtua di salah satu sekolah madrasah aliah negeri," cetusnya. ICW, ujarnya, telah melaporkan temuan itu ke Kantor Wilayah Kemenag yang berjanji akan menindaklanjuti.
Dewi menambahkan, kejadian serupa sangat mungkin ditemukan di sekolah lain. "Jadi para orangtua harus selalu waspada terhadap modus yang kemungkinan dilakukan sekolah, atau bahkan oleh komite sekolah untuk pungli," pungkasnya. (H-1)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat.
Petugas bersiaga memindai setiap wisatawan asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penjabat Gubernur Bali menilai Bali darurat transportasi publik dan pungutan terhadap wisatawan untuk pengendalian sampah.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Ustaz Muhammad Abu Rivai juga menekankan pentingnya suami istri membiasakan untuk memperjelas kepemilikan harta di dalam keluarga.
Tema yang diambil dalam buku perdana ini adalah "Bermain dan Permainan pada Pendidikan Anak Usia Dini".
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
GALERIKERTAS Studiohanafi mengadakan sesi bedah buku novel berjudul Bek karya Mahfud Ikhwan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) meluncurkan buku berjudul Sehari Satu Dongeng.
Buku Eat, Play, Love merupakan profil perusahaan yang dibuat dengan konsep storytelling sehingga tidak seperti umumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved