Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan langkah peninjauan kembali (PK) atas vonis Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pemerintah bersalah pada kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015 di Kalimantan Tengah.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan kementerian berkoordinasi dengan kejaksaan menyiapkan langkah PK. Meski belum secara resmi menerima salinan putusan MA, pihaknya mulai mempelajari kemungkinan novum (bukti baru) untuk pengajuan PK.
"Kami akan tambah fakta-fakta baru. Yang jelas pemerintah sudah melakukan penanganan dan pencegahan karhutla yang semakin baik. Buktinya titik panas terus turun hingga lebih dari 90%. Tidak ada lagi bandara ditutup karena asap karhutla, karena cepat dipadamkan. Itu fakta yang kasat mata," kata Rasio di kantor KLHK, Jakarta, Selasa (23/7).
Putusan kasasi MA dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 itu diketok pada 16 Juli lalu, memperkuat putusan sebelumnya di Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Gugatan ditujukan sejumlah individu kepada Presiden dan jajaran menteri.
Dengan keputusan kasasi itu, pemerintah diminta mengeluarkan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menanggulangi dan menghentikan kebakaran hutan.
Baca juga: Kasasi Karhutla Ditolak, Menteri LHK: Pencegahan Sudah Lebih Baik
Terkait hal itu, Rasio mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan aturan pencegahan dan penanganan karhutla. Antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Peraturan turunannya pun untuk menjaga gambut tetap basah sudah diterbitkan melelalui peraturan menteri.
"Sebagian tidak dalam bentuk PP tapi dalam peraturan menteri. Kami sudah membuat aturan-aturan terkait," ucapnya.
Di saat yang sama, lanjut Rasio, pihaknya juga melakukan penegakkan hukum di antaranya sanksi administratif. Sebanyak 740 sanksi administratif sejak 2015 dilayangkan kepada korporasi.
"Mereka kami minta untuk patuh membuat sekat kanal agar gambut tetap basah dan terhindar dari kebakaran. Mereka juga kami minta memperbaiki sistem penanganan dan pencegahan karhutla secara internal," imbuhnya.
Selanjutnya, KLHK juga melakukan gugatan perdata dan 10 kasus sudah mendapatkan putusan inkrah dengan nilai denda Rp18,3 triliun.
"Nilai ini merupakan nilai putusan perdata terbesar dalam sejarah republik menindak kasus kejahatan lingkungan," pungkasnya.(OL-5)
Pembuatan sekat bakar penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kebakaran. Dengan adanya sekat bakar, saat terjadi kebakaran api tidak akan menjalar ke areal yang lebih luas.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
BELASAN titik panas atau hotspot, yang diduga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi satelit berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kebakaran hutan besar yang cepat merambat telah menghancurkan hingga setengah dari kota bersejarah Jasper di Kanada.
INDONESIA merupakan negara yang dikepung dengan berbagai potensi bencana alam, mulai dari bencana hidrometeorologi hingga meteorologi.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved