Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklarifikasi bahwa peninjauan ulang dan penurunan tipe rumah sakit di berbagai daerah tidak semata-mata untuk mengurangi biaya.
"Tetapi untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas, Selasa (23/7).
Iqbal mengakui dengan penurunan tipe rumah sakit ini memang bisa mengurangi biaya. Namun ia menegaskan bahwa bukan itu tujuannya.
"Kita tidak bisa menggunakan uang negara yang dititipkan ke BPJS untuk kegiatan yang tidak sepatutnya," tambahnya.
Menurut dia, rekomendasi penurunan tipe rumah sakit merupakan tindak lanjut dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya inefisiensi pembiayaan untuk rumah sakit yang tidak sesuai dengan kelasnya. BPKP dalam audit keuangan BPJS Kesehatan tahun anggaran 2018 menemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran klaim kepada rumah sakit, antara lain pembayaran klaim untuk rumah sakit C dengan nilai klaim yang mestinya dibayarkan untuk rumah sakit tipe B.
BPJS Kesehatan membayar klaim pelayanan kepada rumah sakit sesuai dengan tipe rumah sakit. Iqbal mencontohkan, kenyataannya ada rumah sakit yang secara administratif disebut sebagai rumah sakit tipe B namun faktanya tidak memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit tipe B.
baca juga: Memberdayakan Ekonomi Masyarakat
"Misalkan syarat RS C dokternya harus ada empat, ternyata dokternya hanya ada dua. Ketika kita rekredensialing dokternya empat, sebulan kemudian dokternya enggak ada. Kalau kita cek diklaim kan ketahuan tuh, kok enggak ada tagihan dari spesialis ini, berarti dicurigai orangnya enggak ada. Ternyata memang benar enggak ada," tambahnya.
Kendati mengetahui adanya ketidaksesuaian tersebut, BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti. Wewenang untuk menindaklanjuti masalah itu ada di tangan Dinas Kesehatan selaku otoritas kesehatan wilayah dan Kementerian Kesehatan sebagai regulator. (OL-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved