Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEBARAN tahun ini menjadi perdana bagi Indi Ayu Suciana menerima tunjangan hari raya (THR). Antusias terlihat dari wajahnya yang baru saja menandatangani kontrak karyawan tetap di startup yang fokus pada pembelian mobil.
Namun, perempuan yang berprofesi sebagai host representative ini enggan terlena dengan THR yang menambah saldo di rekeningnya. Ia memiliki prioritas ketika THR cair.
“Ini THR pertama gue. Karena baru setahun ini jadi karyawan, jadi baru bisa ngerasain yang namanya dikasih THR. Jujur ya, bakal dialokasikan buat bayar utang keluarga,” ungkap perempuan yang bekerja di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, ini, Selasa (21/5).
Ia mengalokasikan 40% untuk melunasi utang, sisanya dibagikan ke keluarga. Memang baru pertama kali menerima THR, Indi menganggap
penting pekerja muda memiliki perencanaan yang jelas.
“Pas libur Lebaran bisabisa lo ‘auto-bokek’ terus kan nanti nunggu gajian lama lagi. Jadi, sebisa mungkin harus ada yang direncanakan untuk apa saja. Jangan sampai karena ‘hedon’ THR saat tiga hari akan membuat lo makan mi instan pada 27 hari berikutnya,” celetuknya.
Selama Ramadan ia tidak merasa keuangannya terpengaruh seperti anak muda lainnya yang kebanyakan ajakan buka bersama. Indi merasa terselamatkan karena masih harus bekerja hingga akhir Mei.
Berbeda dengan Indi, Darlena yang sudah dua tahun bekerja sejak lulus kuliah, mengaku ingin menggunakan THR-nya untuk investasi emas. Pasalnya, ia beranggapan tidak rugi menginvestasikan uangnya ke emas.
“Mau beli emas antam paling. Sekalipun harga jualnya turun, tapi kita mesti pintarpintar lihat kursnya. Seenggaknya, kalau turun pun enggak bakalan besar,” katanya.
Tidak tanggung-tanggung, sebesar 70% dari total THR ia poskan untuk investasi. Keputusannya itu karena ia tidak berencana membeli barang atau berlibur dalam waktu dekat. Dari sisa 30%, ia bagi lagi 10% untuk bersedekah dan 20% kebutuhan Lebaran.
Namun, pembagian prioritas itu berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu perempuan asal Bandung itu menempatkan 50% untuk orangtua, sisanya dibagi menjadi 10% sedekah, membeli perhiasan emas 30%, dan simpanan 10%.
Mengatur prioritas
THR merupakan sumber penghasilan yang tidak rutin karena keluar setahun sekali. Menurut perencana keuangan dari Zelts Consulting Ahmad Gozali, THR sebaiknya digunakan untuk menanggulangi keperluan yang tidak rutin. Apalagi, bila THR menjadi satu-satunya bonus yang diterima dari perusahaan.
“Dengan konsep ini, maka alokasi THR ialah untuk keperluan Hari Raya, dan keperluan tidak rutin lainnya selama setahun ke depan. Prinsip dasarnya, penghasilan tidak rutin untuk membiayai pengeluaran tidak rutin. Terutama pengeluaran tidak rutin terkait Lebaran, seperti membeli baju baru, mudik, hadiah untuk orangtua, dan sedekah.”
Membayar utang seperti Indi, kata Gozali, juga diperbolehkan. Memanfaatkan THR sebagai biaya melunasi utang selain cicilan yang terjadwal, lanjutnya, menjadi momen yang tepat. Begitu juga yang dilakukan Darlena, menurut Gozali memang perlu ada bagian yang bisa diinvestasikan, atau minimal menambah dana cadangan.
“Lebaran tahun ini kan pada awal bulan, mungkin libur sampai tanggal 10. Artinya masih 15-20 hari menuju gajian berikutnya. Maka, gaji dipisahkan saja supaya enggak terpakai,” ungkap Gozali kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Gozali mengingatkan bagi anak muda untuk membiasakan diri mengelola keuangan dengan baik. “Kebiasaan yang perlu dibentuk ialah mengatur prioritas dan saving sebelum shopping, dari gaji maupun bonus,” ujarnya.
Jangan hanya selebrasi
Perencana keuangan Kaukabus Syraqiyah juga mengingatkan pekerja muda yang merantau memiliki tantangan mengelola keuangannya pada momentum Lebaran. Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengingatkan para pekerja muda membuat daftar kebutuhan sebelum membelanjakan THR.
“Ketika mudik, selain biaya perjalanan, ada budaya ‘salam tempel’ ke anak kecil, ngasih ke saudara, bersilaturahim, dan sekalian liburan. First jobber yang tidak mudik, artinya bisa berinvestasi lebih banyak. Namun, mereka yang tidak ke mana-mana dan hanya di kota, selain berlebaran ke saudara, ada ‘biaya having fun’. Ini yang perlu diantisipasi,” ungkap Kiki.
Kiki menambahkan, faktor penyebab ‘jebolnya’ keuangan seusai Lebaran di antaranya lepasnya kontrol diri karena merasa saldo mencukupi, atau berlebih. Ia berpesan agar para pekerja muda memiliki pandangan jangka panjang hingga setahun ke depan, kebutuhan apa saja yang masih akan menghampiri.
ZAP Finance, salah satu perusahaan yang berfokus pada konsultasi dan perencanaan serta pelatihan dalam bidang keuangan, menyebutkan, salah satu cara untuk mengantisipasi agar kita tidak kebablasan dalam memanfaatkan THR, dengan menyisihkan dana darurat. “Biasanya karena pengeluaran tidak direncanakan dengan baik dan tidak dilakukan pengaturan pos pengeluaran. Terlebih lagi, jika sebelumnya sudah membeli barang dengan utang kartu kredit. Hampir pasti dana darurat ini akan terpakai setelah Lebaran hingga gajian.”
Nah, bagaimana Muda? Jangan sampai kamu salah perencanaan kelola THR. Ingat, masih ada waktu hingga setahun ke depan lo, buat THR lagi. Ingat baik-baik saran dari ketiga perencana keuangan ini ya! (M-3)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved