Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dalam sambutannya saat mengumumkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2019 di Jakarta, pihaknya mengaku siap menjalankan amanat RUU PKS.
"Saya mohon RUU PKS kalau bisa secepatnya disahkan. Ada hubungan erat perempuan dan anak. Kami siap," tegasnya di Jakarrta, Selasa (7/5).
Baca juga: Mudik Bareng BUMN 2019 Ditargetkan Angkut 250.338 Pemudik
Yohana selama ini mendorong RUU PKS untuk segera disahkan agar perempuan termasuk ibu tidak lagi mengalami kekerasan dalam bentuk apapun.
"Kita berharap agar ibu dan perempuan selamat, tidak lagi ada kekerasan dalam bentuk apapun. Jika ibu dan perempuan selamat, pasti anak-anak selamat maka itu harus dimulai dari keluarga," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang hadir menjelaskan lambannya pengesahan RUU PKS disebabkan lantaran terjadi konfigurasi politik sehingga berbagai usulan harus diperhatikan.
"RUU ini menjadi salah satu prioritas. Sekarang masih dibahas dengan panja pemerintah dan DPR. Terjadi konfigurasi politik dan usul yang harus diperhatikan termasuk pembahasan yuridis, sosiologis. Besok kami akan rapat membahas RUU PKS," ungkapnya.
Ali menuturkan tidak menutup mata kekerasan dan kejahatan anak merupakan tindakan luar biasa, sehingga dibutuhkan penguatan terhadap pemerintah.
"Maka bagi saya, sangat perlu dilakukan penguatan untuk kementerian ini termasuk usulan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi kekerasan yang sebetulnya sangat luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Seluruh Jemaah Indonesia akan Dapat Layanan Bus Salawat
Kemen PPPA , menurutnya, salah satu kementerian yang anggarannya kecil. Sedangkan berbagai kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan masalah nasional harus segera dituntaskan.
"Anggaran pencegahan juga masih minim. Kejahatan juga dipengaruhi faktor budaya dan pengawasan yang belum maksimal termasuk di sekolah terutama di desa-desa. Tidak itu saja, dari keluarga misalnya, banyak orang tua yang sibuk bekerja maka waktu untuk berinteraksi dengan anak kurang. Ini juga memengaruhi," tukasnya. (OL-6)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved