Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (2/4), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri atas keberhasilan penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar yang dilindungi Undang-Undang oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno saat konferensi pers, Selasa (2/4).
Wiratno menjelaskan satwa liar komodo tidak hanya ditemukan di Taman Nasional (TN) Komodo namun juga terdapat di daratan Flores. Adanya komodo selain di TN Komodo dapat menjadi lokasi wisata berbasis komodo di Flores.
“Banyak orang yang tidak tahu bahwa Komodo juga terdapat di daratan Flores," jelas Wiratno.
Terkait rincian Barang Bukti (BB) Komodo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada 22 Februari menerima penitipan BB komodo dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sejumlah 1 (satu) ekor.
Baca juga: Enam Bayi Komodo akan Dikembalikan ke NTT
Esok harinya, BBKSDA Jawa Timur kembali menerima titipan BB dari Bareskrim Mabes Polri sejumlah 1 (satu) ekor komodo.
Kemudian, pada 8 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menitipkan satwa komodo sejumlah 4 (empat) ekor kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Barang Bukti tersebut total berjumlah enam ekor komodo dan berasal dari 3 TKP.
Berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi pernah melakukan transaksi sejumlah 41 ekor komodo sejak 3 tahun terakhir.
Penyidikan akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar. BB satwa komodo sejumlah 6 (enam) ekor akan dilakukan pelepasliaran di lokasi sesuai hasil pemeriksaan DNA dan berdasarkan persyaratan pelepasliaran.
Secara alami, satwa komodo terdapat di TN Komodo, daratan Flores, dan pulau sekitarnya.
Ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melakukan pemeriksaan BB menyatakan bahwa berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, BB tersebut adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores, bukan berasal dari wilayah TN Komodo.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap BB adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo.
Pemeriksaan DNA saat ini dilakukan Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.
Balai TN Komodo telah melakukan berbagai upaya sejak beberapa tahun terakhir untuk menjaga kawasan koservasi TN Komodo.
Dengan adanya kasus ini, Balai TN Komodo kemudian meningkatkan strategi dan pelaksanaan pengamanan kawasan bersama Pos TNI AL, Satpolair, Polres Manggarai Barat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.
Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat, pemandu wisata, dan aktivis lingkungan dalam pengawasan di seluruh titik masuk jalur-jalur wisata dan jalur perburuan baik di darat maupun perairan. (RO/OL-2)
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
PENGAMAT pariwisata Unsoed, Chusmeru menyatakan bahwa sampai saat ini Indonesia masih dipercaya sebagai destinasi wisata dunia. Hal tersebut terbukti dari data Kemenparekraf
KECE Travel Pass, yang diluncurkan Maret 2024, menawarkan kesempatan eksklusif bagi para petualang untuk menikmati keindahan Labuan Bajo.
Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved