Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Sosial (Mensos) Agus Gumiwang marah besar mendengar oknum berinisial L dari RSUD Drajat Prawiranegara, Serang, Banten, memalak keluarga korban tsunami sebesar Rp3,9 juta untuk pengambilan jenazah. Dia ingin oknum itu segera ditindak kepolisian.
"Kalau ada kejadian itu, pasti dilakukan oleh oknum, segera laporkan ke polisi!," kata Agus kepada Medcom.id, Jumat (28/12).
Baca juga: Mengambil Jenazah Korban Diminta Bayaran
Agus meminta pada korban aksi tercela oknum L melapor ke kepolisian. Staf di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD Drajat Prawiranegara itu harus segera diproses hukum.
Sebelumnya, keluarga korban tsunami mengaku dimintai uang saat hendak mengambil jenazah korban. Uang tersebut diminta sebagai pengganti biaya perawatan jenazah dan biaya ambulans.
Anehnya, oknum rumah sakit mengeluarkan kuitansi resmi. Alhasil, keluarga korban menyakini biaya pengambilan jenazah adalah resmi dari pihak rumah sakit. (Medcom/OL-3)
Masyarakat NTT diminta tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu gempa dan tsunami yang beredar beberapa hari terakhir.
Dia menyebut informasi tersebut merupakan paparan peta bahaya wilayah Indonesia saat ini. BMKG selalu membuat potensi bencana dari ringan hingga terburuk.
Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memiliki potensi risiko bencana tsunami mulai level sedang hingga tinggi.
Tanaman Butun, keben atau dikenal juga dengan putat laut ini pernah mendapat predikat sebagai Pohon Perdamaian di masa Bapak Presiden Soeharto.
Letak geografis Indonesia di pertemuan tiga lempeng, yaitu Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik menyebabkan Indonesia rawan mengalami gempa yang dapat memicu tsunami.
Gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved