Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARVEY Weinstein, Kamis (23/2), dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun karena melakukan pemerkosaan di sebuah hotel di Beverly Hills. Hal itu berarti mantan produser Hollywood itu terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Weinstein, yang tengah menjalani hukuman penjara selama 23 tahun karena kejahatan seksual di New York, divonis oleh pengadilan Los Angeles karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang aktris asal Eropa, satu dekade lalu.
Hadir di pengadilan menggunakan kursi roda, pria berusia 70 tahun itu meminta hakim untuk berbelas kasih.
Baca juga: Harvey Weinstein Kembali Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan
"Tolong jangan vonis saya seumur hidup, saya tidak pantas mendapatkannya. Ada banyak hal yang tidak benar dalam kasus ini," pinta Weinstein.
Namun, hakim Lisa Lench menjatuhkan tiga hukuman berturut-turut dengan masa hukuman total 16 tahun yang terdiri dari oral seks paksa, penetrasi seksual menggunakan benda asing, dan pemerkosaan.
Kuasa hukum Weisntein mengaku akan mengajukan banding atas vonis itu. (AFP/OL-1)
Keputusan pengadilan New York itu tidak mempengaruhi vonis 16 tahun yang diterima Harvey Weinstein atas kasus pemerkosaan di California.
Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menyebut petinggi Hollywood itu melakukan teror terhadap sejumlah aktris muda.
Perjuangan untuk memublikasikan artikel investigasi mengenai korban-korban Harvey Weinstein diceritakan dalam film She Said.
Film biografi jurnalistik She Said akan tayang mulai 25 November di bioskop tanah air.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved