Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN produser kenamaan Hollywood, Harvey Weinstein, akan kembali dijatuhi hukuman atas tiga tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual di Los Angeles pada 23 Februari. Hal itu dikatakan hakim, sebagaimana dikutip dari Variety, Selasa (10/1).
Weinstein, yang kini berusia 70 tahun, menghadapi hukuman 18 tahun penjara atas dakwaan tersebut, selain hukuman 23 tahun yang sudah dia jalani sebelumnya untuk hukumannya di New York.
Pengacara Weisntein, awalnya, meminta agar dia dijatuhi hukuman pada Senin (9/1), namun, mereka meminta penundaan minggu lalu untuk memberi mereka waktu tambahan untuk mengajukan mosi untuk persidangan baru.
Baca juga: Juri Pengadilan AS Putuskan Harvey Weinstein Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual
Weinstein dihukum pada 19 Desember lalu karena memperkosa seorang model yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Jane Doe 1. Dia diharapkan memberikan pernyataan dampak korban pada sidang hukuman.
Para juri menemui jalan buntu dalam tiga dakwaan yang terkait dengan dua korban lainnya, dan mereka membebaskan Weisntein dari dakwaan yang terkait perempuan keempat.
Weinstein dibawa ke pengadilan dengan kursi rodanya pada Senin (9/1), dan kembali mengenakan pakaian penjara. Selama persidangan, dia mengenakan setelan jas setiap kali dia berada di depan juri.
Dia berbicara singkat, setuju untuk mengesampingkan tenggat waktu hukum untuk hukumannya dan untuk persidangan baru.
Pembela memiliki waktu hingga 31 Januari untuk mengajukan mosinya untuk sidang baru, dan untuk menyerahkan posisinya pada hukuman. Penuntut akan memiliki waktu hingga 14 Februari untuk menanggapi.
Adapun hakim memperkirakan hukuman untuk Weinstein akan dilakukan pada 23 Februari. (Ant/OL-1)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved