Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEBGRAM Aceh bernama Herlin Kenza serta pemilik tempat usaha Wulan Kokula resmi dijadikan tersangka lantaran menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Lhokseumawe, Aceh.
Keduanya dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.
"Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa kedua terduga pelaku dan delapan saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (24/7).
Baca juga: Berkolaborasi dengan Pianis Jazz, Hursa Rilis Singel Rumangsa
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Winardy menuturkan kerumunan masyarakat di toko grosir Wulan Kokula melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.
"Sudah ditetapkan tersangkanya. Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana," terangnya.
Kemudian, lanjut Winardy, toko grosir Wulan Kokula saat ini telah disegel dan dipasang police line oleh Personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, serta Personel Polres Lhokseumawe.
Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor :100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.
"Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir Wulan Kokula telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat," pungkasnya.
"Penyegelan tersebut terhitung mulai tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan," tambahnya.
Sebelumnya, terdapat video viral yang memperlihatkan warga yang menunggu kedatangan selebgram Herlin dari depan toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe.
Kehadiran selebgram itu diiringi teriakan dan antusiasme warga lain, sehingga menyebabkan kerumunan tidak terelakkan.
Atas kejadian tersebut, polisi memanggil selebgram, Herlin Kenza yang diduga memicu kerumunan dalam sebuah kegiatan di toko grosir di wilayah Lhokseumawe, Aceh beberapa waktu silam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyebut pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Herlin diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.
"Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu," papar Winardy, Rabu (21/7). (OL-1)
Ddaya tarik terbesar bagi para selebritas Hollywood adalah cabang olahraga senam artistik.
Snoop Dogg akan membawa obor Olimpiade melalui jalan Saint-Denis di utara Paris, tempat Stadion Olimpiade Stade de France pada Jumat (26/7).
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Adele, penyanyi terkenal asal Inggris, akan mengambil istirahat panjang dari dunia musik setelah menyelesaikan residensi 10 hari di Muenchen.
SEAN “Diddy” Combs telah kehilangan gelar kehormatan dari Universitas Howard imbas dari kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie.
Secara garis keturunan, Kelly Osbourne harus mewaspadai kanker. Pasalnya, sang ibu, Sharon Osbourne, diketahui didiagnosa kanker pada era 2000-an.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved