Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI bakal memanggil Selebgram Herlin Kenza yang diduga memicu kerumunan dalam sebuah kegiatan di toko grosir di wilayah Lhokseumawe, Aceh, beberapa waktu silam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebut pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Herlin diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.
"Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu," papar Winardy, Rabu (21/7).
Baca juga: Waddingham Mengaku Dilecehkan Saat Syuting Benidorm
Penyidik, lanjut Winady, hingga saat ini, masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa kerumunan yang terjadi di toko grosir itu.
Polisi juga telah memanggil pemilik toko grosir, Wulon Kokula, guna menanyakan dan memeriksa terjait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sebagai inisiasi acara, Wulon terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Winardy.
Winardy mencontohkan upaya hukum serupa pernah dilakukan kepada pemilik Cafe Soho, Banda Aceh, beberapa waktu silam. Kasus tersebut terus berjalan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap I.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk menindaklanjuti sanksi yang dapat diberikan terkait kerumunan warga itu.
Sebelumnya, terdapat video viral yang memperlihatkan warga yang menunggu kedatangan selebgram Herlin di depan toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe. Kehadiran selebgram itu diiringi teriakan dan antusiasme warga lain, sehingga terjadi kerumunan. (OL-1)
Ddaya tarik terbesar bagi para selebritas Hollywood adalah cabang olahraga senam artistik.
Snoop Dogg akan membawa obor Olimpiade melalui jalan Saint-Denis di utara Paris, tempat Stadion Olimpiade Stade de France pada Jumat (26/7).
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Adele, penyanyi terkenal asal Inggris, akan mengambil istirahat panjang dari dunia musik setelah menyelesaikan residensi 10 hari di Muenchen.
SEAN “Diddy” Combs telah kehilangan gelar kehormatan dari Universitas Howard imbas dari kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya, Cassie.
Secara garis keturunan, Kelly Osbourne harus mewaspadai kanker. Pasalnya, sang ibu, Sharon Osbourne, diketahui didiagnosa kanker pada era 2000-an.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved