Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hutan Adat sebagai Bentuk Penyelesaian Konflik Kehutanan

Media Indonesia
10/6/2021 05:40
Hutan Adat sebagai Bentuk Penyelesaian Konflik Kehutanan
Grafia MI(Sumber: KLHK/Yayasan Satu Nama/Antara/Litbang MI/INFOGRAFIS/MI)

PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare. Luas hutan itu tersebar di seluruh kepulauan yang ada di Indonesia. Sayangnya, luasnya hutan Indonesia itu menimbulkan permasalahan dalam pengelolaan lahan.

Konflik pengelolaan lahan sering terjadi antara masyarakat hukum adat (MHA) dan pemangku kepentingan ataupun antara MHA dan masyarakat umum. Konflik kepentingan itu biasanya terjadi pada batas wilayah dan hak pengelolaan lahan kehutanan yang berada di wilayah tersebut.

Namun, pada 2017 Presiden Jokowi memberikan pengakuan pada wilayah MHA untuk melakukan pengelolaan hutan adat. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan yang sering terjadi antara MHA dan masyarakat pada umumnya.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya