Pembelian 21 Ribu Unit Motor Listrik SPPG Dibatalkan, Menkeu Ungkap Alasan Sebenarnya

Insi Nantika Jelita
09/4/2026 14:38
Pembelian 21 Ribu Unit Motor Listrik SPPG Dibatalkan, Menkeu Ungkap Alasan Sebenarnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Antara)

PEMERINTAH akhirnya memastikan bahwa pembelian motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan klarifikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang sebelumnya diketahui telah mengajukan pembelian 21.800 unit motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya tanya semalam, tahun ini ada tidak, enggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4).

Miskomunikasi dalam Proses Pengadaan

Menkeu mengakui adanya miskomunikasi dalam pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Awalnya, ia mengira bahwa usulan tersebut sudah ditolak. Namun, ternyata sebagian proses pengadaan sudah berjalan sebelum ia menyadari hal tersebut.

"Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya. Seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos," jelas Purbaya.

Purbaya juga menduga bahwa pengajuan pengadaan ini mungkin sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menkeu, sehingga tidak seluruh proses pengadaan bisa ia pantau.

"Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kita lihat lagi ke depan, yang jelas ke depan tidak ada lagi," tegasnya.

Penjelasan BGN

Sementara itu, BGN memberikan penjelasan mengenai video motor listrik yang viral di media sosial. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut sebenarnya sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 dan merupakan bagian dari dukungan operasional Program MBG.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ungkap Dadan dalam keterangan resminya.

Menurut Dadan, meskipun motor listrik tersebut masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif baru terjadi pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh proses akhir anggaran yang harus melalui mekanisme resmi pemerintah.

Proses Administratif dan Penyelesaian Pembayaran

Dadan menjelaskan bahwa pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggaran untuk pembelian motor listrik dimasukkan dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

“Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin pertama untuk 60% unit dan termin kedua setelah penyelesaian 100% unit,” jelasnya.

Namun, meskipun awalnya pengadaan direncanakan untuk 25.644 unit motor listrik, hanya 21.801 unit yang dapat diselesaikan hingga akhir periode pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026.

"Sisa dana yang telah ditampung akan dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan pembayaran tahap dua," ujar Dadan.

BGN juga menegaskan bahwa seluruh motor listrik yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5%. Produksi dilakukan di pabrik yang terletak di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung operasional program sekaligus mendorong industri nasional dengan menggunakan produk dalam negeri,” kata Dadan.

Saat ini, motor listrik tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan didistribusikan secara bertahap ke penerima manfaat yang membutuhkan di masing-masing wilayah.

"Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi selesai agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel," tutup Dadan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya