Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan kebijakan tarif tetap ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat luas dalam menjalankan aktivitasnya tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap," ujar Jisman dalam keterangan resmi dikutip Senin (30/6).
Penetapan tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Di mana penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan Pemerintah tersebut. Penetapan stabilitas tarif listrik ini disebut sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(H-4)
dampak kenaikan tarif listrik 2026 terhadap daya beli, inflasi, dan strategi bertahan masyarakat
Pemerintah melalui PLN menetapkan tarif listrik periode 20-26 April 2026. Simak rincian tarif untuk golongan subsidi dan nonsubsidi dalam Mata Uang Rupiah.
Amalia menjelaskan bahwa inflasi tahunan tarif listrik pada Maret 2026 mencapai 26,99%.
TARIF listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.
MASYARAKAT dapat lebih tenang menghadapi periode Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 H.
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved