Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREVISIAN Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang sedang dilakukan pemerintah diapresiasi. Sebab, beleid itu selama ini telah mendorong pelemahan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri.
Ekonom Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengatakan, revisi tersebut diharapkan menyangkut kebijakan pengetatan impor, utamanya produk TPT sebagai bentuk perlindungan bagi industri TPT yang belum berdaya saing dalam liberalisasi perdagangan.
"Meski belum memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, industri tekstil berkontribusi besar dalam perekonomian nasional dan berperan mendorong pertumbuhan industri lain di sekitarnya," ujarnya, Rabu (5/3).
Ia menyebut Permendag No 8/2024 yang saat itu disebut bakal mendorong geliat industri manufaktur di dalam negeri ternyata tak berlaku bagi industri TPT. Faktanya, utilisasi industri TPT semakin memburuk dan satu per satu tutup karena sudah berada di posisi shut down point.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk memikirkan secara cermat dalam perevisian Permendag No 8/2024 kali ini. Menurut Ernoiz, perlu ada kebijakan yang dapat memperkuat utilisasi industri TPT dan memperbaiki inefisiensi.
Jika efisiensi sudah tercapai, perlu peningkatan efisiensi yang disertai spesialisasi produksi. Hal itu harus dilakukan agar industri tekstil dapat menghasilkan perluasan industri, tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga bisa mendapatkan keuntungan di pasar internasional.
"Kebijakan berbasis pendekatan modern juga dapat membangkitkan kembali industri tekstil dengan spesialisasi yang lebih besar dalam penggunaan sumber daya ekonomi di Indonesia," pungkas Ernoiz.
Pemerintah saat ini tengah menggodok kembali Permendag No 8/2024. Di beberapa kesempatan, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan revisi tengah dilakukan dan dibahas sejak awal tahun.
Salah satu poin yang krusial dan sulit untuk mendapatkan titik temu ialah terkait dengan sektor industri TPT. Namun Budi menjanjikan bakal mempercepat proses perevisian lantaran telah banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur dalam beberapa waktu terakhir. (Mir/E-1)
Indo Intertex-Inatex 2026 dinilai semakin relevan dan strategis, tidak hanya sebagai ajang pameran, tetapi juga sebagai momentum untuk mengakselerasi penguatan industri TPT nasional.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra Terus Makmur sebagai langkah strategis dalam memperkuat industri tekstil nasional.
Daya saing produk TPT Indonesia terlihat di salah satu pasar tujuan ekspor terpenting, yaitu Amerika Serikat.
Lonjakan impor, baik legal maupun ilegal, disebut menjadi faktor utama yang membuat industri tekstil nasional semakin terpuruk.
Pemerintah memandang pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap industri TPT agar mampu bertahan dan berkembang dalam lanskap persaingan yang berubah cepat.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
SELEKSI Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali menunjukkan tingginya persaingan. Berikut 10 jurusan terketat di UNS pada SNBP 2026
Daftar 10 jurusan terketat UNS pada SNBP 2026. Kedokteran tembus rasio 1:50. Simak strategi lolos dan analisis keketatan prodi favorit di Universitas Sebelas Maret.
Jumlah itu terdiri atas 191 calon mahasiswa Program Diploma tiga (D3), 229 Program Sarjana Terapan (D4), dan 2.012 Program Sarjana (S1).
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved