Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah menggodok skema pemberian bonus atau tunjangan hari raya (THR) bagi ojek online (ojol) dan pekerja jasa serupa. Pengambil keputusan mengaku kesulitan menentukan kebijakan yang tepat. Nantinya, imbauan untuk memberikan bonus atau THR kepada ojol akan diserukan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang berbeda dengan SE THR pekerja swasta lainnya.
"Dipisah, SE-nya akan ada dua. (Skema untuk ojol) masih dirapatkan. Karena ojol, kurol (kurir online), taksol (taksi online) itu ada yang aktif dan tidak aktif," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada pewarta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/2).
Situasi itu, menurutnya, menyulitkan pemerintah menentukan formula yang pas. Jika imbauan pemberian bonus atau THR dipukul rata, maka dikhawatirkan tak mencerminkan keadilan bagi ojek daring yang selama ini benar-benar aktif melakukan pekerjaannya.
"Jadi kan tidak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas," tambah Indah.
Pemerintah, lanjutnya, juga mengupayakan agar formula dan imbauan untuk memberikan THR atau bonus kepada ojek daring dapat diterima oleh perusahaan penyedia jasa, atau aplikator.
"Kemenko juga menjalin komunikasi dengan para pengusaha aplikator. Makanya ini belum deal, titik temunya nanti kita cari. Namanya (THR atau Bantuan Hari Raya/BHR) masih dipikirkan," pungkas Indah.(M-2)
KPK menilai praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Ojek Online (O2) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved