Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang membuka peluang lebih luas bagi koperasi turut mengelola tambang di Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berpendapat, langkah tersebut mendorong asas kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
"Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi korporasi, padahal konstitusi mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut dan ini mendorong kesetaraan," ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (18/2).
Budi menuturkan, dalam pengesahan revisi UU Minerba itu disebutkan secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.
Menurut Menkop, kebijakan itu sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.
"Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia," ucapnya.
Budi berharap dengan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia, hal itu dapat menggenjot ekonomi daerah diyakini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB)," pungkasnya. (Ins/E-2)
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pembangunan koperasi dalam skala masif.
Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung bagaimana koperasi mengelola usaha, memberdayakan anggotanya, dan menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan kegiatan ekonomi.
Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis bersama Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam pengembangan koperasi, terutama dalam percepatan pembentukan badan hukum KDKMP.
Sebagai bagian dari roadmap 2026, Kana menargetkan penguatan unit-unit usaha serta perluasan jaringan kemitraan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved