Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang RAPBN 2025, Presiden Joko Widodo menargetkan pendapatan negara pada 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun. Jumlah tersebut sebagian besar ditopang oleh sumber penerimaan pajak.
"Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun," kata Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi nperpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berupaya menjaga iklim investasi yang kondusif dan mengoptimalkan instrumen penerimaan negara lain. (Z-11)
Jargon ‘oke gas’ yang dikumandangkan Prabowo selama kampanye Pilpres 2024 harus dibuktikan dengan karya nyata.
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9).
Menkeu dan Wamenkeu melaporkan perkembangan pembahasan RUU RAPBN 2025 di DPR, utamanya tentang program presiden terpilih.
Kementerian Keuangan mesti melakukan upaya ekstra untuk mencapai target pendapatan negara seperti yang tertuang dalam RAPBN sebesar Rp3.005,1 triliun.
Kemendikbud-Ristek menyatakan anggaran untuk yang diberikan di tahun depan tak akan cukup membiayai berbagai program yang akan dijalankan.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Meningkatnya ketidakpastian global dinilai turut mendorong pertumbuhan sektor informal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak 2025 mengalami shortfall Rp271,7 triliun dan pertumbuhan negatif 0,7% akibat moderasi komoditas dan tekanan ekonomi semester I.
Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan baru mencapai Rp7,30 triliun atau 55,01% dari target Rp13,27 triliun, disertai penurunan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved