Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemnaker Ungkap Perkembangan Hubungan Kerja Fleksibel dan Tantangan bagi Tenaga Kerja Muda di Indonesia

Thalatie K Yani
30/7/2024 13:25
Kemnaker Ungkap Perkembangan Hubungan Kerja Fleksibel dan Tantangan bagi Tenaga Kerja Muda di Indonesia
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel.(Biro Humas Kemnaker)

DINAMIKA dunia kerja saat ini, dinilai seketaris jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mendorong hubungan kerja yang semakin fleksibel. 

“Momentum ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja muda di Indonesia, yang memiliki karakteristik cocok dengan hubungan kerja yang lebih fleksibel,” ucap Anwar Sanusi ketika menjadi pembicara pada Orientation for New Generation Faculty of Economic and Management Institut Pertanian Bogor (IPB), di Bogor Jawa Barat, Selasa (30/7).

Tenaga kerja muda, kata Anwar, mempunyai kemampuan penggunaan teknologi digital yang lebih besar dibandingkan dengan generasi sebelumnya. 

Baca juga : Imbangi Pertumbuhan Teknologi dengan Penguatan Nilai-Nilai Budaya dan Kebangsaan

“Hal ini menciptakan suatu dinamika antara pekerjaan dan hiburan menjadi tersamarkan, terutama dalam bentuk pekerja digital nomaden yang menerapkan konsep worktainment,” ujarnya.

Lebih lanjut Anwar menyarankan kepada tenaga kerja muda untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya.

“Pengembangan kompetensi dapat menjadi peluang meraih kesuksesan di masa depan,” katanya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya