Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAJAK penghasilan adalah kewajiban yang dikenakan kepada setiap individu atau badan usaha berdasarkan penghasilan yang diterima.
Di Indonesia, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan dari pemberi kerja. Tarif PPh untuk wajib pajak orang pribadi bervariasi, mulai dari 0% hingga 34%, tergantung pada besaran penghasilan.
Untuk memahami cara menghitung pajak penghasilan dengan benar, penting untuk mengetahui langkah-langkah dan komponen yang terlibat.
Baca juga : Siapa Saja yang Dikenakan Pajak di Indonesia? Simak Penjelasannya
Penghasilan bersih adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan dalam undang-undang perpajakan. Biaya-biaya ini termasuk biaya jabatan, biaya iuran pensiun, dan biaya lain yang berhubungan dengan pekerjaan. Misalnya, seorang karyawan yang menerima gaji tahunan Rp 100.000.000 dan memiliki biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto serta iuran pensiun Rp 1.200.000 per tahun, maka perhitungannya adalah:
PTKP adalah batas minimum penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP bergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016, PTKP adalah sebagai berikut:
Contohnya, seorang individu yang sudah menikah dan memiliki satu anak, akan memiliki PTKP sebesar Rp 58.500.000 + Rp 4.500.000 = Rp 63.000.000.
Baca juga : Publik Butuh Layanan Konsultan Pajak Berintegritas
PKP adalah selisih antara penghasilan bersih dan PTKP. Setelah menentukan PTKP, Anda dapat menghitung PKP dengan cara mengurangkan PTKP dari penghasilan bersih. Misalnya, jika penghasilan bersih Anda adalah Rp 93.800.000 dan PTKP Anda Rp 63.000.000, maka PKP adalah:
Tarif pajak penghasilan berlaku berdasarkan besaran PKP. Berikut adalah tarif PPh Pasal 21 yang berlaku:
Untuk PKP sebesar Rp 30.800.000, tarif yang dikenakan adalah 5% karena kurang dari Rp 50.000.000:
Baca juga : Tinggal 5 Hari Jelang Penutupan, Sri Mulyani Imbau Wajib Pajak Pribadi Segera Lapor SPT
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam perhitungan pajak penghasilan antara lain:
Kepatuhan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan secara tepat waktu adalah kewajiban setiap wajib pajak. Pelaporan yang terlambat dapat mengakibatkan denda administratif, yang besarnya sekitar Rp 100.000 per tahun. Kepatuhan pajak tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pembangunan negara.
Dengan memahami cara menghitung pajak penghasilan dengan benar dan menghindari kesalahan, wajib pajak dapat memastikan kewajiban perpajakan mereka terpenuhi dengan baik.
Selain itu, perencanaan keuangan yang baik juga penting untuk meraih masa depan yang lebih terjamin. Salah satu cara untuk memastikan keamanan finansial adalah dengan menabung secara teratur, seperti menggunakan produk tabungan yang menawarkan berbagai keuntungan. (Z-3)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
Pendaftaran NPWP kini lebih mudah dengan layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini caranya.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Wajib pajak adalah mereka yang menjadi subjek pajak dalam negeri. Apakah kamu termasuk?
Jokowi dan Ma'ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan lewat e-filing
Sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system/CTAS) akan diimplementasikan di 2024.
KEMENTERIAN Keuangan melaporkan bahwa hasil pemungutan pajak online Indonesia pada semester pertama tahun 2023 mencapai Rp14,57 Triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved