Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) bersama dengan Dinas Pangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) secara intensif melaksanakan penjaminan keamanan pangan segar di peredaran. Selain pangan terkemas, banyak pangan segar yang diedarkan dalam kondisi curah yang sebagian besar didistribusi dan diperjualbelikan di pasar rakyat.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan, pengawasan secara berkala menjadi keharusan dalam memastikan pangan yang beredar aman.
"Untuk itu, penting dalam menjamin keamanan pangan segar curah di pasar rakyat atau yang disebut dengan Pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman). Sampai dengan saat ini, Pas Aman telah diluncurkan pada 68 lokasi di 20 provinsi," ujar Arief pada saat mengunjungi Pasar Nambangan, Surabaya, kemarin (22/6).
Baca juga : Pesta Rakyat Konco Kulo Moeldoko Perekat Silaturahmi dan Bangkitkan UMKM Kediri
Arief mengatakan selama ini Bapanas bersama Dinas Pangan telah menyiapkan mobil laboratorium keliling untuk mengecek keamanan pangan dengan rapid tes kit yang dapat mendeteksi kandungan pestisida, boraks, dan beberapa zat yang tidak diperkenankan untuk pangan segar.
“Dan juga tadi sama-sama kita sudah lihat bagaimana cara rapid test keamanan pangan dilakukan. Sampai dengan saat ini, 17 unit mobil Laboratorium Keliling digunakan untuk mendukung operasional kegiatan OKKP, baik di pusat maupun daerah, dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar di post market,” ungkapnya.
Selain ketersediaan pangan, Arief pun menekankan pentingnya memperhatikan keamanan pangan. Melalui Program Pas Aman, ia meyakini jika pangan yang beredar terjamin keamanannya, maka konsumsi masyarakat akan semakin baik kualitasnya.
Baca juga : Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat Lengkong di Nganjuk
Senada dengan Arief, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan bahwa saat ini sudah saatnya lebih memperhatikan sisi keamanan pangan dengan memastikan bahan pangan tidak mengandung pestisida berlebihan atau formalin.
“Mobil lab keliling dapat melakukan tes bahan pangan dalam sekejap kandungan pestisida dan formalin yang berlebih, yang pada akhirnya ada budaya dari penjual maupun pembeli untuk lebih ‘trust’ bahwa ini sudah hasil uji lab secara rutin,” tegasnya.
“Kalau terjadi sesuatu tidak normal (seperti) mengandung pestisida berlebihan, maka kita akan cari sumbernya atau mekanismenya dari distribusinya yang memang bermasalah, ini bagian pentingnya,” tambah Adhy. (Z-3)
Keamanan pangan tidak hanya dari makanan yang sudah jadi tetapi juga meliputi bagaimana penyiapannya, penyimpanan, dan penyajiannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) menolak aturan tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan dua pasar rakyat di Riau, yaitu Pasar Rakyat Palapa di Pekanbaru dan Pasar Rakyat Minggu di Kabupaten Rokan Hulu.
Pasar rakyat bukan hanya sebagai wadah aktivitas ekonomi masyarakat, akan tetapi pasar rakyat juga menjadi wadah aktivitas kegiatan sosial dan budaya.
Pesta rakyat yang melibatkan sekitar 150 kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini diharapkan bisa berdampak positif pada ekonomi daerah di Kediri, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved