Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan sekitar 50 ribu pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk alas kaki, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Juni 2024.
Dia menyebut puluhan ribu pekerja yang di PHK itu berasal dari 20 perusahaan tekstil yang berada di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Alasan PHK massal lantaran banyak pabrik-pabrik tekstil yang sudah merugi, bahkan bangkrut karena anjloknya permintaan barang (order).
"Sudah sekitar 50 ribu pekerja yang kena PHK karena sudah banyak pabrik yang tutup dan melakukan efisiensi dengan cara PHK. Order berkurang, bahkan tidak ada order," tutur Ristadi kepada Media Indonesia, Jumat (21/6).
Baca juga : Gelombang PHK di Jawa Tengah Diperkirakan Berlanjut Hingga September
Dia menjelaskan dampak dari krisis ekonomi yang terjadi secara global menyebabkan penurunan order ekspor dari 30% sampai 100%. Selain itu, masalah banjir produk impor juga mengganggu produk buatan dalam negeri. Hal ini menyebabkan pendapatan perusahaan berkurang signifikan dan pada akhirnya tidak mampu memberikan upah ke pekerja.
"Harga barang-barang impor yang lebih murah membuat barang lokal tidak laku. Akhirnya kami merugi," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyampaikan industri tekstil menjadi sektor yang paling rentan terdampak dari kondisi perekonomian global yang tidak menentu.
Baca juga : Banjirnya Produk Impor Picu PHK di Industri Tektil Semakin Santer
"Ada penurunan daya beli di global, sehingga permintaan TPT dari konsumen ekspor masih lemah," katanya
Pihaknya berharap ada peningkatan penyerapan produk TPT di dalam negeri, namun sayangnya daya saing industri nasional terganggu oleh importasi produk TPT, terutama pakaian jadi dewasa maupun anak sampai ke kain.
"Sekarang market dalam negeri dibanjiri oleh produk impor, terutama dari Tiongkok," pungkasnya.
(Z-9)
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar pintu utama pelabuhan barang impor bergeser ke kawasan timur Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved