Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA minggu terakhir ini muncul rencana pemerintah untuk menyerahkan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada enam ormas keagamaan, termasuk ormas keagamaan Protestan. Menanggapi hal itu, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan tak ingin terlibat dan berharap tak ada keterlibatan gereja dalam urusan pertambangan.
Seperti diketahui, keputusan pemerintah untuk memberikan izin pertambangan pada ormas itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah pun telah mempersiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas, diantaranya lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Mau) dan PT Kideco Jaya Agung.
Baca juga : DPR Apresiasi Ormas Keagamaan yang Menolak IUPK
Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Dr. Robinson Butarbutar dalam keterangannya, Sabtu (8/6) menyampaikan sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996, HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.
Kegiatan pertambangan sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan.
"Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang. Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan," tegas Pdt Robinson.
Baca juga : Tidak Urusi Tambang, PGI Imbau Ormas Keagamaan Fokus Pada Pembinaan Umat
Senada dengan Ephorus HKBP, Akademisi Universitas HKBP Nommensen Dr Dimpos Manalu sangat mendukung sikap HKBP karena ormas sejatinya harus menjadi kontrol buat negara dalam menjalankan pemerintahan. Terkhusus, ketika negara membiarkan korporasi acapkali menindas hak-hak masyarakat adat dan merusak lingkungan, di situlah kehadiran ormas keagamaan diharapkan untuk menyampaikan suara kenabian.
"Ormas keagamaan lahir dari ‘rahim’ rakyat, bukan negara dan harus mengabdi pada kepentingan rakyat. Jika Ormas keagamaan bertindak sebagai ‘pengusaha’ atau korporasi, mereka akan mengalami konflik kepentingan dan kehilangan posisi untuk bersikap kritis," tandasnya.
"Pemberian izin pengelolaan atau pengusahaan tambang pada ormas keagamaan adalah bentuk lain dari ‘populisme’ yang dibangun Pemerintahan Jokowi selama ini. Populisme adalah gaya kekuasaan yang seolah-olah merakyat, namun maksudnya adalah mengurangi semangat oposisi (sikap kritis) pada kekuasaan," tambahnya.
(Z-9)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Alasan Gereja Protestan HKBP menolak terlibat berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996.
PERAYAAN Jumat Agung di Gereja Huria Batak Protestan (HKBP) Resor Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (29/3) berlangsung khidmat
Dalam bakti sosial itu, Ketua Panitia Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 HKBP Jatisampurna Jummy BM Sinaga menyerahkan donasi senilai Rp15 juta,
NEGARA menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Para penyandang disabilitas secara kasat mata memang tampak kekurangan. Namun di mata Sang Pencipta, para penyandang disabilitas bahkan lebih baik dari orang lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved