Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor mendorong agar pemerintah tegas dan konsisten dalam melakukan pengawasan di sektor pertambangan. Hal itu utamanya menyusul kebijakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Mekanisme regulasi cenderung cukup memadai. Namun, praktek di lapangan yang menjadi kunci untuk berani menindak apabila terjadi penyalahgunaan," jelasnya saat dihubungi, Jumat (7/6).
Reyhan menambahkan, tiap kementerian/lembaga yang terkait dengan sektor pertambangan selaku regulator juga tetap harus berada pada koridor kewenangannya. Penegakan hukum jika terjadi pelanggaran juga mesti dilakukan dengan benar agar tujuan dari pemberian izin itu tak menjadi bumerang.
Baca juga : Pemerintah Pastikan akan Awasi Ormas Pemegang Izin Usaha Pertambangan
Hal lain yang perlu diperhatikan ialah pemberian IUP mesti menggunakan standar yang sama. Badan usaha ormas keagamaan yang diberikan izin harus memiliki kapasitas dan kemampuan layak, sama seperti yang diterapkan selama ini.
"Oleh karena itu, apabila mekanisme pemberian IUP sudah berjalan dengan baik selama ini, sudah sewajarnya siapapun yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan IUP, kecuali saat ini justru dirasakan hal yang sebaliknya," pungkas Reyhan.
Diketahui Pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 25/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
WIUPK dimaksud ialah wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). (Mir/Z-7)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan lembaganya bakal mengembalikan izin usaha pertambahan (IUP), dengan beberapa catatan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved