Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mendag Siap Cabut Izin Importir Bawang Putih yang Tidak Realisasikan Impor

Gana Buana
07/6/2024 15:35
Mendag Siap Cabut Izin Importir Bawang Putih yang Tidak Realisasikan Impor
Import bawang putih(MI/Ardi)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin persetujuan impor (PI) bagi importir bawang putih yang tidak segera merealisasikan impor.

"Iya dong, cabut izinnya," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.

Zulkifli menegaskan bahwa pelaku usaha yang menunda impor bawang putih akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Baca juga : Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Tidak Sesuai Aturan

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi importir bawang putih, tetapi juga untuk importir komoditas lainnya.

"Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging, gula, kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton atau 46,42 persen dari PI yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton.

Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan Akan Rapat dengan Menko Perekonomian Bahas Peraturan Dagang

Tahun ini, total impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton. Data ini diungkap dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/6).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat teguran kepada importir yang tidak melaksanakan realisasi impor, dalam hal ini ditujukan untuk tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, surat teguran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi impor gula guna mencukupi kebutuhan nasional.

Baca juga : Di Hadapan Mendag, DPR Ungkap Importir Bawang Putih Kesulitan Dapat Izin 

"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali," ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27/5).

Ketiga teguran tersebut diberikan kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis Indah.

Selain memberikan teguran, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong para importir yang telah memiliki persetujuan impor gula konsumsi agar segera merealisasikan impor, mengolah gula kristal mentah, dan segera mendistribusikannya kepada masyarakat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya