Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap memberikan sanksi berupa pencabutan izin persetujuan impor (PI) bagi importir bawang putih yang tidak segera merealisasikan impor.
"Iya dong, cabut izinnya," kata Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Zulkifli menegaskan bahwa pelaku usaha yang menunda impor bawang putih akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
Baca juga : Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Tidak Sesuai Aturan
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi importir bawang putih, tetapi juga untuk importir komoditas lainnya.
"Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging, gula, kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi impor bawang putih baru mencapai 162.139 ton atau 46,42 persen dari PI yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan Akan Rapat dengan Menko Perekonomian Bahas Peraturan Dagang
Tahun ini, total impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton. Data ini diungkap dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/6).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan surat teguran kepada importir yang tidak melaksanakan realisasi impor, dalam hal ini ditujukan untuk tiga importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih karena sama sekali belum merealisasikan impornya.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, surat teguran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi impor gula guna mencukupi kebutuhan nasional.
Baca juga : Di Hadapan Mendag, DPR Ungkap Importir Bawang Putih Kesulitan Dapat Izin
"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada tiga importir pemilik Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih yang sampai dengan akhir April 2024 belum merealisasikan impornya sama sekali," ujar Bambang dalam Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Jakarta, Senin (27/5).
Ketiga teguran tersebut diberikan kepada PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Pemukasakti Manis Indah.
Selain memberikan teguran, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong para importir yang telah memiliki persetujuan impor gula konsumsi agar segera merealisasikan impor, mengolah gula kristal mentah, dan segera mendistribusikannya kepada masyarakat.
Bea Cukai bertugas memastikan bahwa pemasukan barang kiriman telah memenuhi peraturan perundang-undangan
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Bea Cukai Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan ATA Carnet terhadap peralatan konser musik Westlife yang diadakan di Candi Prambanan, Yogyakarta
KANTOR Wilayah I KPPU Medan akan memanggil para importir bawang putih terkait dengan lonjakan harga komoditas tersebut. Kenaikan harga bawang putih dinilai tidak wajar karena melampaui HET
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved