Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KIP Waspadai Potensi Korupsi Melalui Tapera

Theofilus Ifan Sucipto
05/6/2024 18:37
KIP Waspadai Potensi Korupsi Melalui Tapera
Foto udara perumahan subsidi(Antara)

KOMISI Informasi Pusat (KIP) mewanti-wanti pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu penting supaya publik bisa mengawasi dan mengetahui alokasi dana tersebut.

"Untuk mengatasi potensi praktik korupsi baru atas dana Tapera," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu, (5/6). 

Rospita mengatakan pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) serius. Yakni, meyakinkan publik soal manfaat dan transparasi program Tapera.

Baca juga : BP Tapera Ungkap Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS

"Peningkatan keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang ada menjadi kunci mendapatkan dukungan masyarakat," ujar dia.

Rospita menyitat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Tapera pada 2020-2021. Kala itu, 247.426 data pesertanya belum mutakhir.

"Data NIK (nomor induk kependudukan) tidak lengkap 70.513 orang dan 124.960 orang pensiunan atau ahli warisnya tidak dapat manfaat," ujar dia. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya