Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pihak sudah sering menyampaikan persoalan pengelolaan bus yang melanggar aturan.
Akan tetapi tidak ada tanggapan dan keseriusan untuk segera menertibkan pengusaha bus yang tidak mematuhi aturan.
"Kita bukan nunggu ada korban dulu, sudah sering kita sampaikan, cek aja di berita-berita. Tapi ya tanggapannya gini-gini aja," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (12/5).
Baca juga : Kecelakaan Bus Terus Berulang, Kemenhub Diminta Rutin Lakukan Ramp Check
Djoko menyebut bahwa data-data terkait pengelolaan bus yang bermasalah sudah ada. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun susah merangkum berbagai masalah krusial dalam pengelolaan bus.
Menurutnya, yang harus ditindak segera adalah para pengusaha bus yang tidak tertib. Pasalnya, selama ini hanya supir bus yang diperkarakan. Padahal supir tidak mengurusi administrasi bus dan bahkan tidak mengetahui kelayakan bus. (Z-8)
"Jadi supir ini sudah dengan gaji yang bisa dibilang rendah mereka diminta untuk mengoperasikan bus. Padahal bus itu mungkin tidak layak ya, disuruh pelan-palan aja. Ini kan beda sama pilot yang kalau pesawat gak layak terbang yang gak boleh," jelasnya.
Oleh karena itu, Djoko, menegaskan bahwa MTI terus bersuara agar persoalan transportasi bisa segera diperbaiki. Aturan-aturan sudah dibuat dan tinggal menunggu keseriusan pemerintah, termasuk memberi upah yang layak bagi supir bus dan penegakkan hukum terhadap pengusaha bus.(van)
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok sebelumnya pernah mengalami kebakaran di KM 88 ruas tol Cipularang pada 27 April lalu.
bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok sebelumnya pernah mengalami kebakaran di KM 88 ruas tol Cipularang
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Dampak larangan tersebut diperkirakan akan mulai dirasakan dalam beberapa bulan ke depan dengan berkurangnya jumlah wisatawan
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved