Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSES hukum kasus dana nasabah PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang hilang sedang berjalan. Kasus ini mencuat ketika ada laporan nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan tersebut viral dan berujung aksi demo pada Senin (29/4) dan Selasa (30/4) lalu.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus dana nasabah yang dilaporkan hilang, sejalan dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Ombudsman menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami melihat bahwa BTN memiliki tanggung jawab terhadap kasus ini," ungkap Yeka seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/5).
Baca juga : Ancaman Modus Penipuan Soceng Mengintai, Nasabah Diminta Tingkatkan Kewaspadaaan
Yeka menjelaskan, apabila proses hukum membuktikan adanya kelalaian dari pihak bank yang menyebabkan kasus tersebut, BTN akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi dana nasabah. Namun, jika BTN tidak terbukti bersalah, maka bank tidak akan mengganti dana yang dilaporkan hilang, karena hal itu dikaitkan dengan kesalahan oknum.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sejumlah nasabah melakukan aksi aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat BTN, Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video yang beredar di platform X, terlihat sejumlah nasabah bersitegang dengan manajemen BTN. Aksi unjuk rasa tersebut bahkan berujung pada kekacauan. Kasus dana nasabah yang dilaporkan hilang bermula ketika nasabah menempatkan dana mereka di BTN melalui mantan pegawai perseroan tersebut.
Setelah melakukan penelaahan, Yeka menyatakan bahwa sejumlah nasabah yang terkena kasus ini termasuk dalam kelompok masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik terkait literasi keuangan. Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman meminta kepada BTN agar melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga : Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan Daring
"Kami mendorong BTN untuk mengurangi risiko terkait masalah ini agar tidak terulang," ujar Yeka.
Ombudsman juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis. Jika berencana untuk berinvestasi, masyarakat disarankan untuk mengunjungi lembaga keuangan secara langsung guna mendapatkan informasi dan layanan resmi.
"Bagi masyarakat yang terkena masalah ini, kami sarankan untuk tidak melakukan demo di BTN karena lembaga ini adalah tempat di mana kepercayaan masyarakat diletakkan. Jika masih merasa belum puas dengan proses di BTN, kami siap menerima aduan," tambah Yeka.
Baca juga : BTN Sasar Orang Kaya Baru dan Kelas Menengah demi Tekan Biaya Dana
Menurut penjelasan dari Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu, pembukaan rekening oleh mantan pegawai BTN tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para nasabah bahkan dijanjikan produk deposito dengan bunga 10% per bulan.
Setelah membuka rekening bagi para nasabah, mantan pegawai BTN tidak memberikan dokumen resmi seperti buku tabungan atau kartu ATM kepada nasabah, yang menyebabkan dugaan bahwa data nasabah dimanfaatkan oleh oknum tersebut.
BTN telah melaporkan mantan pegawai dengan inisial ASW dan SCP ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023, terkait dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. Kedua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Roni menjelaskan, BTN tidak pernah menawarkan produk deposito dengan bunga 10% per bulan. Produk deposito ritel rupiah yang resmi ditawarkan oleh BTN memiliki suku bunga mulai dari 2,35% hingga 3,40% per tahun, sesuai dengan strata saldo yang ditetapkan. Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum, menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), adalah 4,25%.
Ombudsman telah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat BTN dan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian BUMN untuk membahas kasus dana nasabah BTN yang dilaporkan hilang serta untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (Ant/Z-10)
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Bank For Diversity and Inclusion dalam Ajang Euromoney Awards For Exellence 2024 di London, Inggris.
KREDIT perumahan rakyat (KPR) subsidi tumbuh cukup tinggi di tahun ini. Namun, kuota KPR subsidi diprediksi akan segera habis di Agustus nanti.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memutuskan tidak mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved