Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengupahan di DKI Jakarta masih belum sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya terjadi. Menurutnya, besaran upah tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.
Ia menyebutkan, idealnya di Jakarta, satu pekerja mendapatkan gaji Rp7 juta per bulan.
"Kalau dibagi rata rata per kepala itu mendekati angka Rp7 juta," kata Said Iqbal saat memimpin aksi Hari Buruh atau May Day 2024 di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
Baca juga : Buruh Tolak Kenaikan Upah Murah
ia mengatakan survei BPS memang menyebut gaji ideal di Jakarta sebesar Rp5,2 juta. Namun, hitungan itu dinilai belum cukup berdasarkan kelompoknya.
"Hitung saja sewa rumah Rp900 ribu, konsumsi makan Rp30 ribu 3 hari Rp90 ribu.Rp90 ribu dikali 30 hari Rp2,7 juta. Rp2,7 juta tambah Rp900 sudah Rp3,6 juta. Kemudian ada transportasi. Katakan rata rata transportasi adalah Rp700 ribu. Itu semua sudah Rp4,3 juta," ujar Siad.
Belum lagi keperluan untuk pekerja yang memiliki anak dan harus membayar biaya Pendidikan.
"Jadi, upah Rp5,2 juta dinilai belum bisa menyejahterakan pegawai di Jakarta," tuturnya.
Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, pemerintah menegaskan posisinya yang berpihak pada pekerja.
Serikat Pekerja Dorong Perubahan Menyeluruh Sistem Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Buruh
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Endar Priantoro, memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pendekatan persuasif peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei nanti.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved