Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah selesai merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Revisi tersebut mengubah setidaknya tiga poin utama yakni soal barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor barang, serta barang bawaan penumpang dari luar negeri.
"Ini Permendagnya sudah saya tanda tangani kemarin, jadi tidak Permendag 36 lagi. Ini sudah direvisi jadi Permendag 7," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Tuai Protes, Permendag 36/2023 Dicabut
Dengan adanya beleid baru itu, ia mengatakan aturan pembatasan barang bawaan pribadi dari luar tidak lagi berlaku. Penumpang diperbolehkan membawa barang dengan jumlah yang diinginkan selama mereka membayar pajak dari barang bawaannya tersebut.
"kalua saudara mau beli sepatu, mau dua, mau tiga, mau empat, asal bayar pajak, tidak masalah. Jadi mau beli lima, mau beli enam, terserah saja, tapi bayar pajak," jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Namun, untuk beberapa barang elektronik seperti telepon seluler dan laptop tetap dibatasi karena terkait dengan keamanan dan hal lain.
Baca juga : Mendag Zulkifli Hasan Akan Rapat dengan Menko Perekonomian Bahas Peraturan Dagang
Kemudian, dalam revisi Permendag 7/2024 terkait dengan barang kiriman PMI, dalam Permendag tersebut tidak perlu lagi mengatur jumlah dan jenisnya, asalkan sesuai ketentuan nilai barang yang ditetapkan yakni US$1.500 dan dibatasi sebanyak US$500 tiga kali dalam setahun.
Selanjutnya, terkait dengan barang bawaan penumpang luar negeri, aturan tersebut kembali ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), khususnya perihal ketentuan barang yang bebas bea masuk dan pajak.
Selain itu, didalam Permendag 7/2024 terdapat beberapa komoditas yang tidak lagi masuk dalam larangan dan pembatasan (lartas) impor seperti premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu, bahan baku industri, pelumas dan lainnya. (Z-11)
Pemerintah membentuk forum evaluasi untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis agar lebih efektif, terarah, dan mampu menjangkau kebutuhan gizi masyarakat secara merata.
Presiden Prabowo melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wamenko Pangan. Fokus pada swasembada pangan dan proyek PSEL di Kabinet Merah Putih.
Naiknya harga Minyakita disebabkan program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah kepada 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Indonesia dinilai lebih siap menghadapi gejolak global berkat swasembada pangan, energi, dan hilirisasi. Stok beras melimpah jadi penopang utama.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) saat ini terus mengalami kemajuan dan ditargetkan puluhan ribu unit dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
Pogram Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor atau UMKM BISA Ekspor besutan Kementerian Perdagangan menunjukkan hasil menggembirakan
Kemendag, Lazada Indonesia, dan Lampu.id bersinergi edukasi 250 pelaku usaha demi tingkatkan standar kualitas produk dan perlindungan konsumen di pasar digital.
Wamenperdag Dyah Roro Esti tampil memukau dengan busana Riris Ghofir di Indonesia Fashion Aesthetics 2026, perpaduan modern-tradisional nan elegan.
Kemendag menggandeng Organisasi Perdagangan Luar Negeri Jepang (Japan External Trade Organization/Jetro) guna mendorong produk lokal Indonesia menembus jaringan ritel Jepang.
Sebagai langkah awal pemulihan, Kemendag menyalurkan bantuan berupa 100 unit tenda bagi para pedagang terdampak di Pasar Kuala Simpang.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved