Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUMAHAN prajurit dan aparatur sipil Kopassus direncanakan dibangun di Hambalang, Bogor. Hal ini merupakan kerja sama antara Riyadh Group Indonesia melalui anak usahanya PT Saputra Internasional Realty (SIR) dengan Premier Koperasi Tribuana VI Korps Pasukan Khusus (Kopassus).
Perumahan prajurit ini bertajuk Tribuana Garden City dan akan dibangun di atas lahan seluas 120 hektar di Jalan Babakan Sirkuit, Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kepala Premier Koperasi Tribuana VI Kopassus Kapten CPL Ariyadi Z mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada perumahan yang ditujukan khusus bagi prajurit Kopassus di sekitar Jakarta. Beliau berharap bahwa dengan hadirnya perumahan yang berkualitas dan sesuai standar akan meningkatkan dedikasi serta profesionalisme prajurit Kopassus, pasukan elit Indonesia.
Baca juga : PutaNutu Resort Residence, Rumah Bergaya Resort dengan Harga Cuma Rp400 Jutaan
"Arahan bersama PT SIR, kami akan segera menjalin kerjasama untuk menyediakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan Bank BRI, BPJS Ketenagakerjaan, dan lembaga keuangan lainnya, untuk memudahkan anggota Premier Koperasi Tribuana VI Kopassus memiliki rumah," ungkap Ariyadi setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT SIR di Jakarta pada Senin (1/4).
Direktur Utama PT SIR Reisis Insani Saputra menyampaikan, sudah ada sekitar 650 anggota koperasi yang tertarik untuk membeli rumah dalam pengembangan tahap I. Pengembangan Perumahan Tribuana Garden City tahap I direncanakan dilakukan di lahan seluas 20 hektar dengan total 1.200 unit.
"Kami akan menghadirkan beberapa tipe rumah dalam tahap I, mulai dari tipe 36/84 hingga tipe 70/105. Harga jualnya dimulai dari Rp318 jutaan," jelas Reisis.
Baca juga : Olympic Bangun Persada dan Sumitomo Kembangkan Hunian Ramah Lingkungan di Bogor
Perumahan ini menawarkan hunian modern dan asri dengan desain minimalis modern. Dilengkapi dengan mezzanine yang bisa difungsikan sebagai ruang kerja atau ruang belajar. Fasilitas pendukung lainnya termasuk lapangan olahraga, jogging track, club house, area bermain anak-anak, dan kolam renang.
"Jaringan listrik bawah tanah telah diterapkan di perumahan ini untuk memperindah kawasan lingkungan," kata Reisis.
Direktur Utama PT Tata Bumi Raya Jamhadi menambahkan, pembangunan konstruksi hunian di Perumahan Tribuana Garden City tahap I akan dilakukan oleh kontraktor PT Tata Bumi Raya. Targetnya, konstruksi tahap I akan selesai pada pertengahan 2027.
"Kami memiliki pengalaman puluhan tahun dalam membangun berbagai proyek konstruksi termasuk rumah di berbagai kota," ungkap Jamhadi. (Z-10)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
David mendukung jika Rena dipasangkan dengan bakal calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Nangka memiliki kemampuan besar untuk menyerap karbondioksida (CO2) hingga 126,51 kg/tahun.
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Kirab Merah Putih menjadi ikon dari Festival Merah Putih (FMP) yang digelar setiap tahun di Kota Bogor, jawa Barat, sejak 2015 silam.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
PENGAMAT militer ISESS Bambang Rukminto yakin bahwa calon presiden Ganjar Pranowo akan memprioritaskan kesejahteraan TNI/Polri, termasuk pengadaan rumah dinas.
Dua terdakwa dalam kasus korupsi perumahan prajurit, yang masing-masing berasal dari unsur militer dan sipil, dijatuhi hukuman pidana badan yang sama, yakni 16 tahun penjara.
Ratusan aset yang disita Kejagung berupa tanah dan bangunan terletak di sejumlah wilayah, seperti DKI Jakarta, Palembang, Jawa Tengah, hingga Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved