Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK koneksitas di bawah kendali Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 180 aset berupa tanah dan bangunan, terkait dugaan korupsi penempatan dana Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) 2013-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan ratusan aset itu disita oleh tim koneksitas. Terdiri dari jaksa, oditur dan penyidik Pusat Polisi Militer TNI AD di beberapa wilayah, seperti Palembang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.
Teranyar, penyitaan dilakukan pada Kamis (19/1) lalu terhadap tanah dan bangunan di Jalan Gresik Nomor 4 RT 10/RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ketut menyebut sertifikat aset itu tercantum atas nama tersangka KGS MMS.
Baca juga: Petinggi TNI Terdakwa Korupsi TWP -AD Divonis Pekan Depan
"Aset yang dilakukan penyitaan dan pengamanan berada di wilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya dan telah mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan serta pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," jelas Ketut dalam keterangannya, Selasa (24/1).
JAM-Pidmil Anwar Saadi menegaskan, penyitaan yang dilakukan pihaknya didasarkan pada Pasal 39 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Anwar mengatakan, tujuan dari penyitaan itu adalah untuk kepentingan pengembalian kerugian yang terjadi sebagaimana Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp133,763 miliar. Menurut Anwar, tim koneksitas JAM-Pidmil akan terus melanjutkan penyitaan di beberapa wilayah lainnya.
Baca juga: TNI AU Tahan Prajurit Pemukul Lansia
Penyidik koneksitas JAM-Pidmil menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Direktur Keuangan TWP-AD Brigjen Yus Adi Kamrullah, Direktur Utama PT Griya Sari Harta Ni Putu Purnamasari, mantan Kepala Badan Pengelola TWP-AD Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan KGS MMS selaku penyedia lahan perumahan dari unsur swasta.
Yus dan Putu lebih dulu diseret ke persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Pada Desember 2022, keduanya dituntut pidana penjara selama 20 tahun. Anwar menyebut Yus juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp25,37 miliar.
Adapun tuntutan uang pengganti yang diajukan ke Putu mencapai Rp101,62 miliar. "Keduanya segera menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis majelis hakim pada Selasa, 31 Januari 2023," papar Anwar.(OL-11)
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan penyitaan ini dilakukan berdasarkan petunjuk yang dapat memperkuat unsur perkara pidana.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
Polri menyatakan akan menjerat para operator dan bandar judi online dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved