Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menduga pihak yang terlibat bukan hanya pegawai sekretariat jenderal DPR. Pasalnya, dugaan nilai proyek tersebut sangat fantastis yakni mencapau Rp 121 miliar.
"KPK juga harus membidik, mengembangkan penyidikan pada anggota DPR di parlemen," ujar Jajang di Jakarta, Rabu (6/3).
Baca juga : Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan, KPK Buka Peluang Panggil BURT DPR
Ia melihat saat ini KPK dihadapkan pada tantangan besar terkait integritas dan netralitas dalam menangani dugaan kasus korupsi tersebut.
"Penanganan kasus korupsi alat kelengkapan RJA DPR RI tidak boleh berlarut-larut demi integritas KPK. Jangan sampai publik menilai langkah KPK dalam mengungkap skandal korupsi di DPR RI hanya gertak sambal atau bahkan demi kepentingan politik," tegasnya.
Menurutnya, lembaga antirasuah semestinya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab, mengingat kasus itu terkait pengadaan pada 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Menurut keterangan Juru Bicara KPK Ali Fikri, sudah ada tersangka dalam perkara tersebut, namun KPK belum mengumumkan. KPK juga telah mencegah tujuh orang pergi ke luar negeri agar dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemeriksaan oleh tim penyidik. (Z-11)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved