Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pembatasan barang bawaan dari luar negeri berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah sepekan berlaku. Pertanyaan, keluhan, hingga keberatan pelaku perjalanan bermunculan.
Mereka juga melihat adanya celah transaksi bawah tangan dengan petugas Bea dan Cukai. Dewi, 25, wirausaha yang sehari-hari berdagang daring, mengakui pembatasan tersebut membuat pelancong seperti dirinya, terutama yang juga menyediakan jasa penitipan (jastip) beli barang dari luar negeri, waswas.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/jastiper-lihat-celah-bawah-tangan
Musim liburan sekolah menjelang semester baru ini semakin banyak percobaan penipuan. Salah satu bentuk penipuan yang patut diwaspadai adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Permendag 7/2024 telah diundangkan pada 29 April 2024 dan mulai berlaku setelah 7 hari terhitung sejak diundangkan, yakni per hari ini (6/5).
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
Permendag akan membantu pada pengendalian impor yang bersumber dari para penyedia layanan jastip hand carry dan bagasi penumpang.
Leila Melati, jastiper yang memiliki lebih dari 310 ribu pengikut di media sosial, pernah mendapat pesanan hingga Rp20 juta hanya dari satu pelanggan.
GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil tanah air belum juga mereda dan justru semakin santer terjadi.
PEMERINTAH melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Semestinya pejabat Bea Cukai bisa bertindak lebih sigap, alih-alih kasusnya ramai di media baru bertindak.
Pemerintah tidak lagi membatasi barang impor yang dibawa. Sepanjang pajak impor dibayarkan, barang itu menjadi legal.
Pembatasan barang-barang impor terutama melalui cross border perlu disikapi lebih hati-hati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved